Penandatanganan Kontrak Baru Blok Bula Mundur

Anggita Rezki Amelia
31 Mei 2018, 15:47
Migas
Dok. Chevron

Penandantangan kontrak baru Blok Bula hinga kini belum bisa terealisasi. Padahal sejak tiga pekan lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memutuskan pengelolaan baru dari blok ini setelah kontrak berakhir 2019.  

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan alasan kontrak blok itu belum diteken adalah kontraktor belum melunasi pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan pelaksana. "Kalrez Petroleum masih proses pembayaran signature bonus dan performance bond," kata dia di Jakarta, Kamis (31/5).

Advertisement

Adapun bonus tanda tangan yang harus dibayar Karlez di blok ini sebesar US$ 1 juta. Sementara total komitmen kerja pasti selama lima tahun di Blok Bula tahun ini sebanyak US$ 5,25 juta.

Dengan alasan tersebut, akhirnya penandatangan kontrak blok tersebut akhirnya diundur. Awalnya, kontrak blok ini diteken bersamaan tiga blok lain yang kontraknya berakhir tahun 2019.

Pemerintah telah memberikan 100% hak kelola Blok Bula kepada Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Kontrak blok ini akan berakhir pada 1 November 2019. Jadi, Djoko berharap kontrak baru yang menggunakan skema gross split ini bisa diteken secepatnya.

Sementara itu, hari ini Kamis (31/5) Kementerian ESDM telah melangsungkan penandatanganan tiga blok migas habis kontrak 2019. Ketiga blok itu adalah Jambi Merang, Raja dan Pendopo, dan Seram Non Bula.

(Baca: Tiga Kontrak Gross Split Blok Migas Terminasi Resmi Diteken)

Dari penandatanganan blok itu, pemerintah memperoleh total bonus tanda tangan sebesar US$ 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama di tiga blok itu totalnya sebesar US$ 303,7 juta atau setara Rp 4 trilliun. 

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement