Penerapan Tarif Tunggal Tol Lingkar Luar Jakarta Ditunda

Image title
19 Juni 2018, 19:31
Gardu Tol Bekasi Timur, di Bekasi,
ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penerapan integrasi sistem transaksi Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dengan begitu, penyesuaian tarif tol ini pun ditunda. Penundaan dilakukan hingga sosialisasi kebijakan ini dinilai sudah memadai.

Penundaan ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. “Kementerian PUPR menunda penerapan sistem tersebut untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat,” kata Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam keterangan resmi, Selasa (19/6).

Advertisement

Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai besok. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan di Jalan Tol JORR, sehingga dapat memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

(Baca: Untung-Rugi Penerapan Satu Tarif di Tol JORR)

Integrasi sistem ini bisa meningkatkan efisiensi waktu tempuh, karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi di setiap seksi atau ruas tol yang dikelola oleh operator yang berbeda.

Dengan adanya integrasi, lima gerbang tol (GT) akan dihilangkan, yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro. Dengan begitu, transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment), sehingga kemacetan di tengah ruas tol bisa berkurang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement