Mudik 2018: Pengguna Kendaraan Pribadi Turun, Angkutan Umum Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya peningkatan jumlah pemudik Idul Fitri 1439 H yang menggunakan moda transportasi umum. Hal itu membuat jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di jalan arteri turun hingga 10-11% dan jalan tol yang hanya naik 4%.
“Kalau saya pikir, ada satu kesadaran masyarakat dan ada upaya-upaya yang dilakukan dalam perbaikan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (25/6).
Menurut data Kemenhub, secara kumulatif sepanjang delapan hari sebelum lebaran (H-8) hingga delapan hari setelah lebaran (H+8), transportasi umum mengalami peningkatan. Transportasi umum yang melonjak paling tinggi penggunanya adalah angkutan penyeberangan air.
(Baca: Pemerintah Klaim Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2018 Membaik)
Pada musim mudik tahun lalu, jumlah pemudik yang menggunakan angkutan penyebrangan sebanyak 3,81 juta penumpang. Sedangkan pada periode yang sama tahun ini naik 15,49% menjadi 4,4 juta orang. Adapun jumlah pemudik yang menggunakan kapal laut tumbuh 6,62% dari 1,35 juta menjadi 1,44 juta.
Untuk angkutan udara jumlah penggunanya naik 11,21% dari 4,84 juta sepanjang periode H-8 hingga H+8 tahun 2017 menjadi 5,39 juta di periode yang sama tahun ini. Sementara pemudik yang menggunakan kereta api, naik 10,5% dari 4,64 juta menjadi 5,13 juta penumpang.
Seiring dengan peningkatan pemudik menggunakan angkutan umum, kata Budi, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, khususnya roda dua mengalami penurunan. Meleset jauh dari yang diprediksi Kementerian Perhubungan sebelumnya. Dia memprediksi masa mudik lebaran tahun ini, pemudik sepeda motor akan naik hingga 35%. Ternyata realisasinya malah turun 25%.
“Nah ini momentumnya harus kami manage dengan angkutan massalnya yang bagus, mudik gratisnya ditambahkan, dan memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Budi Karya. (Baca: Kuota Mudik Gratis Kapal Laut 2019 Akan Ditambah 3 Kali Lipat)
Penurunan jumlah pemudik sepeda motor, juga menjadi salah satu faktor yang membuat angka kecelakaan lalu lintas menurun. Namun, Budi Karya tidak merinci secara jelas, seberapa besar penurunnya. Hal ini bisa terlihat dari penurunan klaim asuransi yang dikeluarkan PT Jasa Raharja (Persero).
Pembayaran klaim asuransi Jasa Raharja menurun hingga 46,5% dibandingkan musim tahun lalu. Sejak H-7 hingga H+7 masa mudik lebaran tahun ini, Jasa Raharja hanya menyalurkan Rp 43,6 milir untuk klaim asuransi terhadap kecelakaan selama masa mudik itu.
Rinciannya, untuk korban meninggal dunia sudah dibayarkan Rp 43,59 miliar, korban luka-luka Rp 8,93 juta di mana sebagian korban luka-luka, belum ditagihkan oleh pihak Rumah Sakit. Selain itu, biaya mobil ambulan sebesar Rp 70 juta dan biaya Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Rp 3,97 juta.
“70 persen dari pengendara motor,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Kantor Kemenhub, Jakarta pada Senin (25/6). Dia pun juga mengatakan, menurunnya biaya asuransi yang dibayarkan oleh Jasa Raharja disebabkan oleh menurunnya tingkat kecelakaan selama periode mudik lebaran 2018.
(Baca: Puncak Arus Balik, Ada Lonjakan Penumpang di Bandara dan Terminal)