Kementerian PUPR Targetkan Integrasi Tarif Tol JORR Bulan Ini

Ameidyo Daud Nasution
2 Juli 2018, 18:36
Tol Bandara
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menargetkan pemberlakuan tarif tol terintegrasi Jakarta Outer Ring Toad (JORR) akan dilakukan bulan ini. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan berupaya menyiapkan segala hal agar kebijakan ini bisa segera diterapkan.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pemberlakuan kebijakan ini. Dia akan melapor kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono apabila sistem integrasinya sudah siap dilakukan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan Juli dapat kami terapkan, harusnya Juli," kata Herry dalam acara diskusi di Jakarta, Senin (2/7).(Baca: Pemerintah Kaji Diskon Tarif Tol Lingkar Luar Jakarta)

Dengan integrasi tersebut, akan ada pemberlakuan satu tarif tol di JORR yakni sebesar Rp 15 ribu. Herry menegaskan integrasi tarif tol dilakukan dilakukan semata-mata untuk efisiensi pelayanan tol. Selama ini masyarakat diharuskan membayar tiga kali apabila ingin melintasi JORR.

"Contohnya dari bandara pengguna harus tapping di Gerbang Tol (GT) Kamal, GT Meruya, dan GT Rorotan kalau mau ke Tanjung Priok. Ini seharusnya tidak ada," kata Herry.

Pemberlakuan satu tarif ini sempat diprotes masyarakat sehingga ditunda pelaksanaannya. Namun Herry menganggap justru lebih banyak yang diuntungkan ada kendaraan yang bepergian dengan jarak di atas 17 kilometer atau jarak jauh. "Ada 60 persen yang malah turun tarifnya," kata dia. (Baca: Pemerintah Klaim 61% Pengguna Tol JORR Bayar Tarif Tunggal Lebih Murah)

Dia menjelaskan, sebelumnya kendaraan Golongan I yang melintas GT W1 (Rawa Buaya Selatan) hingga tol Akses Tanjung Priok harus merogoh kocek sebesar Rp 34 ribu dan dilakukan dalam tiga kali pembayaran. Nantinya tarif tersebut akan menciut menjadi Rp 15 ribu dari satu kali pembayaran saja.

Penyusutan tarif yang lebih besar akan terjadi pada Golongan V dari Rp 94 ribu menjadi hanya Rp 30 ribu. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian PUPR, yakni rasionalisasi tarif. Dengan begitu, kendaraan Golongan V (truk) hanya dibebankan dua kali dari tarif Golongan I.

"Ini kami harap ada kontribusi terhadap efisensi," kata Herry yang menyebut penentuan tarif Rp 15 ribu berasal dari hasil survei jarak tempuh kendaraan yang dilakukan BPJT.

Karena ikut membuat tarif kendaraan berat seperti bus dan truk turun, Herry juga menganggap langkah ini layaknya melibatkan masyarakat dalam mensubsidi angkutan umum dan menurunkan biaya logistik. Ini lantaran tarif tol untuk bus juga akan ikut berkurang.

(Baca: Untung-Rugi Penerapan Satu Tarif di Tol JORR)

"Karena ada kritik kebijakan ini seolah memperkaya badan usaha, justru acuannya pendapatan hari ini digunakan untuk kelompok pengguna (tol) yang lain," ujar dia. Bahkan bukan saja Jakarta, integrasi juga akan dilakukan di dua kota lain yakni Surabaya dan Makassar.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan pengenaan satu tarif pastinya akan membebani masyarakat. Apalagi, di luar Jakarta sudah ada 20 hingga 25 kota baru yang dikembangkan pengembang properti. Namun hal ini harus diatasi dengan mengembangkan transportasi publik yang terintegrasi.

"Jadi bisakah untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...