Pertamina Resmi Ajukan Proposal Alih Kelola Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
4 Juli 2018, 21:07
Pertamina
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerima proposal PT Pertamina (Persero) tentang Blok Rokan. Blok yang saat ini masih dikelola Chevron ini akan berakhir kontraknya 2021.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan proposal Pertamina itu diajukan setelah melakukan proses pembukaan ruang data (open data room). “Baru saja masuk. Saya sudah disposisi,” ujar dia di Jakarta, Rabu (4/7).

Djoko belum mau membeberkan isi dari proposal Pertamina. Namun, kemungkinan Pertamina akan tetap menggunakan teknologi yang sama dengan Chevron Indonesia yakni Enhanced Oil Recovery (EOR).

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam juga membenarkan jika perusahaannya sudah mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan. “Pekan lalu,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Rabu (4/7).

Meski begitu, Syamsu enggan membagikan isi proposal tersebut. Yang jelas, isi proposal itu mengacu hasil evaluasi tim dengan memperhatikan kaidah manajemen reservoir dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Beradu dengan Chevron

Selain Pertamina, Chevron yang merupakan operator Blok Rokan saat ini, tertarik mengelola kembali setelah kontrak berakhir. Namun, proposal resmi dari perusahaan asal Amerika Serikat itu belum diterima pemerintah.

Akan tetapi, Chevron sudah presentasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait pengembangan Blok Rokan. “Proposal resmi kami minta dalam pekan ini lah,” ujar Djoko.

(Baca: Luhut Buka Peluang Chevron Dapat Perpanjangan Kontrak Blok Rokan)

Blok Rokan merupakan penyumbang terbesar produksi minyak nasional. Sepanjang April 2018, produksi blok itu hanya tercapai 99,39%. Perusahaan asal Amerika Serikat itu hanya bisa memproduksi minyak 212.256 bph dari target 213.551 bph.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...