Istana: Menteri yang Mau Ikut Pileg Tidak Perlu Mundur
Pihak Istana menanggapi rencana sejumlah menteri yang berniat mengundurkan diri karena ingin mendaftar pemilihan legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebenarnya para menteri tersebut bisa mengikuti Pemilu 2019 tanpa harus mundur dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan seorang menteri tidak perlu mengundurkan diri apabila ingin mengikuti pemilihan legislatif (Pileg). Hal ini sudah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 Tahun 2012, yang menyebut Menteri yang ingin mendaftar sebagai anggota dewan tidak perlu mengundurkan diri.
"Ada Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) kan bisa cuti," kata Pratikno saat ditemui di Istana Bogor, Kamis (5/7).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2019 mulai 4 Juli hingga 17 Juli 2018. (Baca: Menanti Kejutan Capres-Cawapres Jelang Pendaftaran Pilpres)
Pratikno menyatakan hingga saat ini belum ada satu pun menteri di Kabinet Kerja yang menyampaikan pengunduran diri secara resmi. Belum ada surat pengunduran diri menteri yang sampai di meja Presiden Jokowi ataupun ke Kementerian Sekretaris Negara.
"Tidak ada, kalau mau mengundurkan diri kan harus lewat saya," kata Pratikno.
Pernyataan Pratikno ini menjawab kabar yang dihembuskan Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla yakni Sofjan Wanandi kemarin. Sofjan mengatakan ada Menteri Kabinet Kerja yang ingin mengundurkan diri, lantaran ingin mengikuti pemilihan umum sebagai calon anggota DPR. Namun Sofjan tidak membeberkan siapa Menteri kabinet Jokowi yang dimaksud.
Selain ingin menjadi anggota DPR, Sofjan mengatakan alasan beberapa menteri tersebut ingin mundur karena pesimistis masih akan menjadi menteri pada kabinet berikutnya. Mereka belum tentu akan terpilih lagi oleh partainya untuk mengisi jatah menteri.
Selain itu ada pula Menteri yang ingin menjajal posisi lainnya. Namun, Sofjan memastikan rencn para menteri ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. "Tinggal setahun juga, bisa langsung ada pejabat yang ditunjuk," kata dia.