Dirjen Migas Buka Opsi Perpanjang Lagi Lelang Blok yang Tak Laku

Anggita Rezki Amelia
11 Juli 2018, 20:28
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi memperpanjang masa lelang blok minyak dan gas bumi (migas) skema reguler 2018. Padahal sebelumnya lelang sudah ditutup pada Selasa (3/7) dan tidak ada pemenangnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sesuai aturan yang ada, dirinya berwenang memperpanjang waktu pengembalian dokumen lelang. Apalagi saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang mengakses dokumen lelang di lima blok migas dari 19 blok yang ditawarkan.

Saat ini lelang skema reguler masih dievaluasi oleh panitia lelang. Setelah selesai dievaluasi, Djoko akan melaporkan hasilnya kepada Menteri ESDM. "Saya wajib lapor ke Menteri untuk memohon arahan petunjuk, apa dilelang ulang lagi atau diperpanjang," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/7).

Adapun, tujuh perusahaan yang mengakses dokumen Blok Andika Bumi Kita, Ebuny, Air Komering, Southest Mahakam, dan Bukit Barat. Dari lima blok itu, hanya Blok Andika Bumi Kita yang diminati hingga tiga perusahaan migas.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan perusahaan yang sudah mengakses dokumen itu masih menghitung keekonomian. Perusahaan tersebut juga tidak ada masalah dengan skema kontrak gross split yang ditawarkan pada lelang ini.

Pihaknya pun berencana mengundang tujuh perusahaan tersebut untuk membicarakan lebih lanjut masalah mereka belum mengajukan dokumen penawaran. "Nanti kami tanya kontraktor apa masalahnya. Kami berunding nanti," ujarnya.

Pemerintah juga akan melengkapi data blok yang tidak laku. Tujuannya agar bisa dilelang kembali ke depan.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...