Jalan Panjang Divestasi Freeport
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Rio Tinto, dan Freeport McMoran Inc (FCX) menyepakati pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA) terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dalam perjanjian tersebut, Inalum akan mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper lnvestama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI.
Tarik ulur divestasi saham PTFI telah berlangsung lebih dari dua dekade dengan berbagai perubahan regulasi. Dimulai dari Kontrak Karya II pada 1991 yang memuat ketentuan Freeport wajib melakukan divestasi 51 persen sahamnya yang tak kunjung terealisasi. Baru pada 2018 dicapai kesepakatan divestasi antara Inalum, Rio Tinto, dan Freeport McMoran.
Tambang PTFI di Papua merupakan salah satu aset utama FCX. Saat ini, tambang emas yang dikelola PTFI merupakan yang terbesar di dunia dengan nilai cadangan mencapai US$ 42 miliar. Ditambah dengan cadangan tembaga senilai US$ 116 miliar dan perak senilai US$ 2,5 miliar, total cadangan terbukti mencapai US$ 160 miliar atau setara Rp 2.290 triliun.