Kamis, Kementerian ESDM Adu Proposal Chevron dan Pertamina Soal Rokan

Anggita Rezki Amelia
17 Juli 2018, 16:39
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tenggat kepada Chevron Indonesia untuk segera mengajukan proposal resmi perpanjang Blok Rokan. Ini merupakan peringatan kedua yang sudah dikeluarkan pemerintah dalam sebulan terakhir. Sebelumnya perusahaan Amerika ini telah diminta mengajukan proposal Blok Rokan pada pekan pertama Juli 2018.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sudah melakukan rapat dengan Chevron beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan agar Chevron Indonesia selaku kontraktor eksisting mengajukan proposal lengkap perpanjangan kontrak.

Advertisement

Proposal Chevron harus memuat lima hal yakni kajian keekonomian, kajian teknis, bonus tanda tangan, komitmen pasti dan besaran bagi hasil (split). "Itu paling telat Kamis ini sudah harus kami terima," kata Djoko di Jakarta, Selasa (17/7).

Menurut Djoko, Chevron selama ini baru mempresentasikan rencana kerja mereka di Blok Rokan setelah kontraknya berakhir 2021 mendatang. Salah satu yang dipresentasikan adalah teknologi Enhanced Oil Recovery/EOR di lapangan Minas. Teknologi EOR itu berupa teknologi injeksi surfaktan dengan bahan kimia. Harapannya produksi di Rokan bisa meningkat dua kali lipat. 

Di sisi lain, pemerintah sudah menerima proposal alih kelola dari PT Pertamina (Persero) akhir Juni lalu. Proposal itu masih dievaluasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement