Pertamina Ingin 100% dan Operator di Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
12 Juli 2018, 13:21
Migas
Dok. Chevron

PT Pertamina (Persero) menyatakan minatnya untuk memiliki penuh hak kelola dan menjadi operator di Blok Rokan. Blok yang saat ini masih dikelola Chevron Indonesia ini akan berakhir kontraknya tahun 2021.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan sudah memberikan proposal alih kelola beserta syarat dan ketentuan yang diinginkan perusahaan kepada pemerintah. “Kami melihat kalau mendapatkan 100% dan operator memungkinkan dari segi Peraturan Menteri,” kata dia di Jakarta, Rabu (12/7).

Advertisement

Aturan yang dimaksud Syamsu adalah Peraturan Menteri Nomor 23 tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya. Dalam aturan itu, Menteri ESDM dapat memperpanjang kontraktor lama, diserahkan ke Pertamina, pengelolaan bersama kontraktor lama dan Pertamina; serta lelang.

Hingg kini, menurut Syamsu belum ada respons dari pemerintah tentang proposal yang sudah diajukan Pertamina. Kemungkinan mereka masih membahas dan mengevaluasi proposal tersebut.

Syamsu belum mau merinci program yang ditawarkan ke pemerintah. Namun, untuk besaran bagi hasil migas, Pertamina akan tetap mengikuti aturan yang ada. “Kami, ikuti aturan saja. Itu kami diskusikan, kan ada base variabel dan progresif, komponen itu kan yang ada di Peraturan Menteri,” ujar dia.

Porsi bagi hasil dalam kontrak gross split tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 yang sudah direvisi menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017. Aturan itu menyebutkan persentase bagi hasil minyak untuk kontraktor adalah 43% dan sisanya pemerintah. Sedangkan bagi hasil gas 48% kontraktor dan 52% pemerintah.

Namun,bagi hasil itu belum menghitung adanya variabel split (bagi hasil) yang akan menambah bagi hasil kontraktor sesuai kriteria dan diskresi Menteri ESDM. Dalam Pasal 7 Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017, Menteri ESDM memiliki wewenang untuk tidak membatasi memberikan tambahan bagi hasil bagi wilayah kerjanya tidak ekonomis.

(Baca: Chevron Dikabarkan Minta Bagian Migas Lebih Besar dari Negara di Rokan)

Selain Pertamina, Chevron berminat mengelola Blok Rokan. Bahkan menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, perusahaan asal Amerika Serikat ini meminta bagian migas lebih besar. “Dulu dia minta lebih besar kontraktor. Namun, kan kami evaluasi dan belum disetujui,” ujar dia.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement