Idrus Marham Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK Soal PLTU Riau-1
Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan siap memberikan keterangan tambahan kepada Komisi Pemberantasan (KPK) Korupsi terkait saksi kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. Rencananya Idrus akan memberikan keterangan sebagai saksi pada Kamis (26/7).
Idrus mengatakan pemberian informasi tambahan kepada KPK lantaran pemeriksaannya pada 19 Juli lalu belum rampung sepenuhnya. Oleh sebab itu penyidik lembaga antirasuah tersebut sempat memberikan kesempatan politisi Golkar tersebut memberikan keterangan tambahan.
"Janji saya tempo hari akan memberikan penjelasan (tambahan) sebagai saksi," kata Idrus di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (24/7).
Meski demikian Idrus masih bungkam soal apa saja keterangan yang akan dipaparkan nanti. Begitu pula soal kemungkinan dirinya diperiksa terkait dugaan menerima aliran dana suap Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo.
"Nanti saja hari Kamis," kata dia. (Baca juga: KPK Dalami Dugaan Suap PLTU Riau-1 Mengalir ke Idrus Marham)
Idrus pun memastikan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo tak terkait dengan pemeriksaan dirinya di KPK. Dia menyatakan menghadap Presiden untuk membahas program bantuan sosial (bansos).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin kemarin (23/7), menyatakan pihaknya sedang mengusut dugaan aliran dana suap dalam proyek PLTU Riau-1.
Aliran dana yang ditelisik diduga berasal dari pengusaha sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo melalui Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.
KPK mendalami kemungkinan Idrus terkait dengan aliran dana suap tersebut. "Itu masih kami dalami, kan ada indikasi-indikasi," kata Saut. (Baca juga: Periksa Idrus Marham 11 Jam, KPK Gali Info Dua Tersangka PLTU Riau-1)
Idrus sempat menjalani pemeriksaan 11 jam pada Kamis pekan lalu dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi. "Tapi apa nanti bisa berubah, nanti kami lihat, kami masih dalami lagi," kata Saut.
Usai menjalani pemeriksaan, Idrus mengaku mengenal dekat dengan Eni dan Kotjo yang saat ini tengah menjadi tersangka. Bahkan, Idrus memiliki panggilan khusus kepada Eni dan Johannes.
Idrus memanggil Eni dengan sebutan 'Dinda', sementara Johannes dipanggilnya sebagai 'Abang'. "Jadi ini semua teman saya. Pak johannes saya juga berteman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta.
(Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Proyek PLTU Riau-1 Dihentikan)
Idrus pun menilai penangkapan Eni dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di rumah dinasnya pada Jumat (13/7) bukan tanpa alasan. Idrus menilai KPK punya pertimbangan khusus hingga menangkap Eni di sana.
Idrus mengatakan memahami penangkapan Eni di rumah dinasnya. "KPK dengan logikanya sendiri maka telah mengambil Eni di tempat saya itu tentu bukan tanpa alasan, tentu semua ada alasan," kata Idrus.
Dalam kasus ini, Eni diduga menerima total suap mencapai Rp 4,8 miliar dari Johannes. KPK menduga suap tersebut untuk melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1. Hingga kini KPK menetapkan Eni dan Johannes masing-masing sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
(Baca juga: Pengakuan Tersangka Eni Saragih Terima 'Rezeki' dari Proyek PLTU Riau)