Program Mandatori Biodiesel 20% Efektif Berlaku 1 September

Michael Reily
1 Agustus 2018, 20:05
biodiesel
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah telah merampungkan persiapan implementasi program mandatori biodiesel 20% (B20) secara keseluruhan. Berjalannya program ini tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Semua akan berlaku efektif 1 September 2018,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (1/8).

Rida menyatakan, revisi Perpres terkait perluasan insentif biodiesel dari PSO (Public Service Oblogation) ke non-PSO bakal meliputi penyamaan jumlah insentif, serta penunjukkan langsung badan usaha. “Kalau lelang masih butuh waktu lagi,” ujarnya.

Dia menyatakan, pemerintah sudah siap menjalankan kebijakan baru sehingga badan usaha harus ikut serta dalam persiapannya. Pedoman penyimpanan dan pencampuran pun juga bakal disediakan supaya aturannya tepat guna.

(Baca: Jokowi Incar Penghematan Devisa Rp 300 Miliar Per Hari dari Biodiesel)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...