Program Mandatori Biodiesel 20% Efektif Berlaku 1 September
Pemerintah telah merampungkan persiapan implementasi program mandatori biodiesel 20% (B20) secara keseluruhan. Berjalannya program ini tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Semua akan berlaku efektif 1 September 2018,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana di Jakarta, Rabu (1/8).
Rida menyatakan, revisi Perpres terkait perluasan insentif biodiesel dari PSO (Public Service Oblogation) ke non-PSO bakal meliputi penyamaan jumlah insentif, serta penunjukkan langsung badan usaha. “Kalau lelang masih butuh waktu lagi,” ujarnya.
Dia menyatakan, pemerintah sudah siap menjalankan kebijakan baru sehingga badan usaha harus ikut serta dalam persiapannya. Pedoman penyimpanan dan pencampuran pun juga bakal disediakan supaya aturannya tepat guna.
(Baca: Jokowi Incar Penghematan Devisa Rp 300 Miliar Per Hari dari Biodiesel)
Rida memastikan bahwa penghitungan alokasi biodiesel untuk sektor non-PSO sudah selesai. Begitu pula jatah untuk 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati dan 14 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak juga sudah ditakar dengan adil dan efisien.
Selain itu, penegakkan hukum bakal diperketat bagi badan usaha yang tidak menjual B20. Denda sebesar Rp 6 ribu per liter bakal dikenakan kepada pihak yang melanggar. “Tapi bakal ada proses klarifikasi dan verifikasi sebelum denda,” kata Rida.
Penggunaan B20 untuk sektor non-PSO sejak September akan menambah capaian konsumsi biodiesel menjadi sekitar 4 juta kiloliter. Sementara sebelumnya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit memproyeksi penggunaan biodiesel hanya 3,22 juta kiloliter.
Proyeksinya, tahun 2019, konsumsi biodiesel dengan perluasan program mandatori B20 ini bisa mencapai 6 juta hingga 6,2 juta kiloliter. Dengan demikian, penghematan devisa negara sebagai ganti impor solar pun ditargetkan mencapai Rp 50 triliun dengan estimasi MOPS US$ 85 per liter.
(Baca : Lima Masalah Penerapan Biodiesel)