Lapindo Kelola Kembali Blok Brantas Hingga 2040

Anggita Rezki Amelia
3 Agustus 2018, 15:48
Sumur Minyak
Chevron

Lapindo Brantas Inc resmi menandatangani kontrak baru gross split Blok Brantas di Jawa Timur. Perusahaan yang terafiliasi Grup Bakrie akan mengelola kembali blok yang pernah menyemburkan lumpur itu, selama 20 tahun, terhitung setelah 2020.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta. Selain itu Lapindo juga sudah menyetor jaminan pelaksanaan program sebesar US$ 11,5 juta yang diambil dari komitmen kerja pasti Lapindo selama lima tahun di blok tersebut sebesar US$ 115 juta.

"23 April 2020 efektif kontrak barunya. Diharapkan dapat tingkatkan produksi sambil tetap perhatikan keselamata kerja," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8).

Dalam kontrak baru ini, Lapindo Brantas Inc bertindak sebagai operator dengan hak kelola 50%. Lalu mitranya PT Prakarsa Brantas sebesar 32% dan PT Minarak Brantas sebesar 18%. Nantinya ketiga kontraktor ini membagi proporsional hak kelolanya untuk memberikan 10% hak kelola ke BUMD.

Bagi hasil minyak di blok ini 47% untuk kontraktor, sisanya pemerintah. Sementara gas yang jadi bagian kontraktor sebesar 52% sisanya untuk pemerintah.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...