Pertamina Bisa Investasi di Blok Rokan Mulai Tahun Depan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina (Persero) bisa berinventasi lebih awal di Blok Rokan sebelum menjadi operator. Tujuannya untuk menjaga agar produksi minyak dan gas bumi (migas) tidak turun.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan Pertamina bisa meniru masa transisi di Blok Mahakam. Saat itu, Pertamina sudah bisa berinvestasi untuk pengeboran sebelum kontrak berakhir Desember 2017.
Nantinya Pertamina bisa lebih dulu membahas program kerja di Blok Rokan dengan SKK migas dalam pembahasan program kerja dan anggaran (Work Program and Budgeting/WP&B) tahun 2019. Dengan begitu, mulai tahun depan Pertamina sudah bisa berinvestasi di Blok Rokan. "Sudah bisa mengebor dia, "kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8).
Investasi di blok migas yang berakhir kontraknya ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018, terutama pasal 20. Dengan begitu bisa menjadi payung hukum Pertamina melakukan investasi lebih awal.
Di dalam pasal itu disebutkan, setelah kontrak diteken, Pertamina atau pemenang lelang dapat melakukan pembiayaan atau kegiatan opearsi yang diperlukan sebelum tanggal efektif kontrak baru. Ini untuk menjaga tingkat produksi migas di blok tersebut,
Adapun pelaksaaan kegiatan operasinya melalui pembiayan Pertamina dikerjakan oleh kontraktor eksisting. Nantinya seluruh biaya yang dikeluarkan Pertamina dalam melakukan persiapan alih operasi itu dapat dikembalikan berdasarkan kontrak kerja sama baru.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam belum mau berkomentar banyak mengenai investasi awal di Blok Rokan tersebut. "Kalau ada perkembangan nanti kita info,"kata dia kepada katadata.co.id, Selasa (7/8).
Adapun terkait program kerja Blok Rokan yang masih berlangsung saat ini, seperti program pengembangan lanjutan lapangan (Plan of Further Development/PoFD) di enam lapangan di Blok Rokan akan terus dijalankan oleh Chevron. "Ya terusin saja," kata Syamsu.
(Baca: Chevron Tak Hengkang dari Indonesia meskipun Kehilangan Blok Rokan)
Jika sampai kontrak Rokan berakhir, masih terdapat biaya-biaya operasi yang belum dikembalikan ke Chevron sebagai operator lama, maka sisanya akan dibayar oleh Pertamina sebagai operator baru. Ini untuk menjamin investasi.