Tepis Kritik Ketua MPR soal Utang, Sri Mulyani: Itu Politis dan Sesat

Dini Hariyanti
20 Agustus 2018, 12:58
Katadata 6
Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Katadata Forum dan peluncuran logo baru Katadata.co.id di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Facebook resminya memberikan penjelasan terkait tudingan bahwa pemerintah seakan lalai di dalam mengelola utang.

Komentar soal utang negara sempat diutarakan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Sidang Tahunan MPR 2018, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pekan lalu. Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengklaim jumlah utang Rp 4.200 triliun sebagai kisaran aman.

Nilai utang tersebut dinilai di luar batas wajar. Zulkifli juga menyampaikan perbandingan bahwa pembayaran utang sekitar Rp 400 triliun pada tahun ini setara tujuh kali dana desa serta enam kali anggaran kesehatan. "Itu di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," katanya.

(Baca juga: Di Sidang Tahunan, Ketua MPR Soroti Gejolak Harga Bahan Pangan)

Menurut Sri Mulyani, pernyataan ketua MPR itu selain bermuatan politis bahkan bisa menyesatkan persepsi berbagai pihak. "APBN adalah instrumen untuk mencapai cita-cita bernegara. Kredibilitas pengelolannya sudah teruji. Mari cerdaskan rakyat dengan politik yang berbasis informasi yang benar dan akurat," tulisnya, Senin (20/8).

Beberapa poin yang dijabarkannya, pertama-tama soal pembayaran pokok utang sebesar Rp 396 triliun pada tahun ini yang dihitung berdasarkan posisi utang per akhir tahun lalu. Sebesar 44% dari nilai tersebut merupakan utang yang dibuat pada periode sebelum 2015. Kala itu Joko Widodo belum menjadi presiden tetapi Zulkifli Hasan sudah menjabat sebagai ketua MPR.

Adapun, sekitar 31,5% pembayaran pokok utang untuk instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN-S bertenor di bawah setahun. Ini adalah alat untuk mengelola arus kas (cash management). "Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?," kata menteri yang sempat menjabat direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Soal komparasi nilai utang dengan anggaran kesehatan dan Dana Desa, dia menguraikan bahwa pembayaran pokok utang Indonesia pada 2009 senilai Rp 117,1 triliun sedangkan anggaran kesehatan saat itu Rp 25,6 triliun. Artinya, besaran pembayaran pokok utang 4,57 kali lipat anggaran kesehatan.

Pada tahun ini, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun sedangkan anggaran kesehatan Rp 107,4 triliun. Dengan kata lain, perbandingannya mengecil menjadi pembayaran utang setara 3,68 kali dari anggaran kesehatan. Anggaran kesehatan ditingkatkan pada tahun depan menjadi Rp 122 triliun.

"Mengapa pada saat ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran soal perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi daripada sekarang? Jadi, ukuran kewajaran yang disebut ketua MPR sebenarnya apa?" ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...