Kontraktor Lama Minat Perpanjang Kontrak Empat Blok Migas

Anggita Rezki Amelia
21 Agustus 2018, 14:55
Migas
Dok. Chevron

Kontraktor eksisting menyatakan minat memperpanjang kontrak empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang berakhir 2022. Alasannya potensi dalam blok tersebut masih menarik untuk dikembangkan.

Empat blok tersebut adalah Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Blok Tarakan, Tungkal, dan Sengkang. "Semua eksisting berminat, inikan wilayah kerja produksi dan prospek. Banyak kemudahan dan penyederhanaan regulasi, pasti menarik," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Ediar Usman kepada Katadata.co.id, Selasa (21/8).

Adapun kontraktor yang menyatakan minat tersebut adalah PT Medco E&P Tarakan di Blok Tarakan. Kemudian, Energy Equity (Sengkang) Pty. Ltd di Blok Sengkang. Montd’or Oil Tungkal Limited di Blok Tungkal dan Badan Operasi Bersama (BOB) Pertamina-Bumi Siak Pusako di Blok CPP.

Namun, di Blok CPP, Pertamina maupun Bumi Siak Pusako masing-masing mengajukan minat."Dua-duanya telah mengajukan minat," ujar Ediar.

Pekan ini, Kementerian ESDM masih membahas keekonomian empat blok tersebut sebelum nantinya diputuskan nasib pengelolaanya. Pembahasan keekonomian ini mencakup rencana pengembangan lapangan dan produksinya ke depan.

Pembahasan itu untuk mengetahui berapa pendapatan yang bisa diperoleh dari blok itu selama periode 20 tahun kontrak. "Ini akan terlihat dari program dan komitmen kerja lima tahun pertama dan investasi berikutnya," ujar dia.

(Baca: Investor Migas Nilai Aturan Baru Blok Habis Kontrak Bisa Jaga Produksi)

Selanjutnya, kata Ediar, pihaknya akan menuangkan hasil pembahasan keekonomian itu ke dalam syarat dan ketentuan (term and condition/T&C) sebagai dasar disetujuinya pengelolaan blok tersebut. Targetnya empat blok yang habis kontrak 2022 ini bisa diputuskan bulan ini.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...