KPK Cecar Ketum PPP Romahurmuziy soal Aliran Dana Rp 1,4 Miliar

Dimas Jarot Bayu
23 Agustus 2018, 18:53
Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy
ANTARA FOTO/Darwin Fatiir
Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy (kiri) didampingi anggota DPR Amir Uskara (kanan) menghibur massa dengan bernyanyi usai mengikuti Jalan Santai Bersama PPP di Desa Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (5/3/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy terkait dugaan aliran dana sebesar Rp 1,4 miliar dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN-P 2018. KPK menemukan uang tersebut saat menggeledah kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis (26/7/2018).

"(Saya) ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP," kata Romy di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).

Romy, sapaan Romahurmuziy, hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 14.15 hingga 15.46 WIB. (Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketum PPP Romahurmuziy Soal Kasus Suap RAPBN-P)

Romy mengklaim tak mengetahui bagaimana aliran dana tersebut bisa sampai ke Puji, karena selama ini Wakil Bendahara Umum PPP tak hanya bekerja untuk mengurus PPP. 

Puji, kata dia,  juga menjalankan usaha lain yang berada di luar domain partai. "Saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai," kata Romy.

Selain dugaan aliran dana, Romy menerima 15 pertanyaan lain oleh penyidik KPK. Salah satunya terkait proses keanggotaan dan kepengurusan PPP, sehingga Puji ditunjuk menjadi salah satu fungsionaris.

(Baca juga: Kemenkeu Dukung KPK Ungkap Kasus Makelar APBN-P 2018)

Lebih lanjut, Romy menjelaskan bahwa dia ditanyai tugas dan fungsi pokok (tupoksi) serta keseharian Puji selama berada di PPP. "Kemudian apakah memang ada hal-hal di luar perintah keorganisasian partai yang pernah disampaikan atau memang menjadi inisiatif pribadi yang bersangkutan," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Romy hari ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK. Sebelumnya Romy diagendakan diperiksa pada pada Senin (20/8), namun dia berhalangan hadir karena berada di luar kota.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...