Polri Kerahkan 272 Ribu Personel Selama Pemilu 2019
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengerahkan 272.880 personelnya untuk pengamanan selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Selain itu, Polri juga akan dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Jumlah personel TNI yang akan dilibatkan selama Pemilu Serentak 2019 sebanyak 2/3 dari total kekuatan Polri yang dikerahkan. Sementara, Linmas yang akan diterjunkan membantu pengamanan pemilu sebanyak 1,73 juta orang. "Nantinya setiap TPS akan ditempatkan dua orang Linmas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (13/9).
Pelibatan personel Polri, TNI, dan Linmas ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai masalah dalam Pemilu Serentak 2019. Dedi mengatakan saat ini berbagai masalah sudah mulai bermunculan, meski belum masuk masa kampanye Pemilu.
(Baca: Hoaks dan Sikap Elite Politik Picu Keretakan Sosial saat Pemilu)
Salah satunya masalah tersebut terkait adanya daftar pemilih ganda. Bawaslu telah memprediksi jumlah pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2 juta. Angka itu merupakan hasil analisa Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota di Indonesia.
"Masalah lain adanya potensi black campaign (kampanye hitam). Ini juga harus diselesaikan bersama," kata Dedi.
Selain itu, Dedi menilai ada beberapa potensi ancaman yang bakal menganggu pelaksanaan pemilu. Beberapa ancaman tersebut, antara lain protes, unjuk rasa, bentrokan massal, sabotase, politik uang, dan manipulasi hasil suara.
(Baca: Bawaslu Minta KPU Waspadai 2,2 Juta Pemilih Belum Rekam e-KTP)
Untuk meminamlisasi dampak dan mencegah potensi gangguan pelaksanaan pemilu, Polri menyiapkan lima strategi. Pertama, melalui operasi Mantap Brata 2018 yang dikhususkan untuk pengamanan pemilu. Kedua, strategi proaktif preventif untuk mencegah tindakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilu.
Ketiga, menjalankan Operasi Nemangkawi 2018 yang dikhususkan menciptakan kondisi aman di Papua. "Lalu Operasi Antimop 2018 khusus untuk menindak pelanggaran politik uang atau money politic serta Satgas Nusantara untuk mengantisipasi penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian," kata Dedi.
Sementara Bawaslu memastikan bakal memaksimalkan pengawasan dari proses sebelum hingga hasil pemilu ditetapkan. Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu akan melakukan sosialisasi pusat pengawasan partisipatif. Dengan demikian, diharapkan bentuk pelanggaran pemilu dapat ditekan. Jika ke depannya ditemukan bukti pelanggaran, akan ada proses penyelesaian sengketa sesuai koridor yang berlaku.
"Kami berharap agar ada peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat," kata Kepala Bagian Analisa Teknis Pengawasan Pemilu dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu Ilham Yamin.