Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batu Bara Lampaui Target

Image title
15 September 2018, 07:00
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) hingga pertengahan September berhasil melampaui target. Salah satu penyebabnya adalah pembenahan sistem pengawasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Per 13 September 2018, PNBP dari mineral dan batu bara mencapai Rp 33,55 triliun. Padahal target sepanjang tahun Rp 32,09 triliun.

Advertisement

Jika dirinci, PNBP dari sektor mineral Rp 6,09 triliun. Angka itu terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 251,8 miliar, dan royalti Rp 5,84 triliun.

Penyumbang terbesar PNBP di sektor mineral adalah PT Freeport Indonesia Rp 3,02 triliun. Disusul PT Amman Mineral Nusa Tenggara Rp 310,38 miliar. Sedangkan PT Aneka Tambang hanya Rp 243,8 miliar.

Sementara itu, PNBP dari sektor batu bara sebesar Rp 27,4 triliun. Perinciannya, iuran tetap sebesar Rp 182,95 miliar, royalti Rp 14,4 triliun dan penjualan hasil tambang Rp 12,8 triliun. “Penyumbang terbesar PT Kaltim Prima Coal dan Adaro," kata Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Johnson Pakpahan, kepada Katadata.co.id, Jumat (14/9).

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement