Keluhan Pengusaha Memasok Batu bara ke Domestik dan Solusi PLN
Hingga kini masih ada beberapa perusahaan batu bara yang belum bisa menjalankan kewajiban memasok ke dalam negeri. Salah satu penyebabnya adalah ketidakcocokan batu bara yang diproduksi dengan kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
Perusahaan listrik pelat merah tidak bisa menyerap batu bara dengan kalori di bawah 4.200. Jadi, salah satu opsi yang bisa dilakukan perusahaan batu bara adalah melakukan transfer kuota. Transfer kuota ini maksudnya, perusahaan membeli kelebihan batu bara dari perusahaan lain yang cocok dengan spesifikasi PLN.
Akan tetapi, skema transfer kuota ini juga menuai kendala. Harga yang dipatok penjual batu bara dinilai terlalu mahal. "Kami belum jalankan. Harganya ini yang masalah bagi kami. Kalau mintanya US$ 10 per ton tidak masuk akal," kata Manager Manager Government Relation & Industrial Regulation PT MIFA Bersaudara Ibnu Taufik Akbar, di Jakarta, Rabu (26/9).
Sementara itu, Manajer Senior Satuan Batu Bara PLN Tri Joko menawarkan solusi lain. Salah satunya, mencampur batu bara yang berkalori tinggi dengan batu bara yang berkalori rendah.
"Mencampur batu bara kalori rendah dengan yang tinggi. Nanti ketemu di 4.200, contohnya ada di Nagan Raya" kata Tri Joko.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, terletak di Aceh. PLTU tersebut sudah menyerap 10.000 ton setiap bulannya, dan kedepan diharapkan bisa menyerap hingga 40.000 ton.
(Baca: Kementerian ESDM Restui Penambahan Produksi Batu Bara 32 Perusahaan)
PLN juga akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang yang bisa menyerap kalori rendah. Pembangkit listrik mulut tambang ini dibangun di dekat wilayah tambang dengan maksimum radius 2.000 kilometer (km).
Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2018-2027, pasokan batu bara untuk PLN pada tahun 2018 sebesar 92 juta ton. Tahun depan kebutuhan batu bara akan meningkat hingga 96 juta ton.