Idrus Marham Disebut Minta Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar

Dimas Jarot Bayu
4 Oktober 2018, 20:39
Setnov Idrus
ANTARA FOTO
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham diduga meminta uang kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang atau PLTU Riau-1.

Berdasarkan surat dakwaan Johannes, permintaan uang tersebut bermula dari Bendahara Munaslub Golkar Eni Maulani Saragih. Untuk meyakinkan Johannes, Idrus pun ikut memintanya langsung.

"Idrus Marham juga menyampaikan kepada terdakwa 'tolong dibantu ya'," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10).

(Baca juga: Idrus Marham Diduga Sepakat Terima Rp 21,8 Miliar di Proyek PLTU Riau)

Atas permintaan keduanya, Johannes lalu menyanggupinya. Johannes kemudian memerintahkan sekretaris pribadinya, Audrey Ratna Justianty untuk memberikan uang senilai Rp 4 miliar secara bertahap. Uang tersebut diberikan melalui keponakan Eni, Tahta Maharaya di kantor Johannes.

Rinciannya, sejumlah Rp 2 miliar diberikan pada 18 Desember 2017. Kemudian, Rp 2 miliar sisanya diberikan pada 14 Maret 2018.

Lebih lanjut, Eni juga sempat meminta uang kepada Johannes senilai Rp 10 miliar pada 27 Mei 2018. Ronald mengatakan, permintaan itu disampaikan melalui pesan Whatsapp untuk keperluan pilkada suaminya sebagai Bupati Temanggung.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...