Argentina Hentikan Penyelidikan Antidumping Serat Poliester Indonesia

Michael Reily
9 Oktober 2018, 12:13
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah Argentina menghentikan penyelidikan antidumping produk serat poliester bertekstur (Polyester Textured Yarn/PTY) dari Indonesia dan India. Penghentian itu dilakukan karena tak ditemukan bukti dumping dari kedua negara beserta dampak kerugiannya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan tidak ada hubungan kausalitas antara dugaan antidumping dan industri di Argentina. “Tentunya merupakan kabar yang menggembirakan, mengingat peningkatan ekspor merupakan salah satu fokus pemerintah,” kata Oke, dalam keterangan resmi, Selasa (9/10).

Keputusan diumumkan secara resmi oleh otoritas penyelidikan National Commission for Foreign Trade, Secretariat of Commerce Ministry of Production Argentina melalui final determination file No. 529/2018 tanggal 5 September 2018 perihal Termination of the Anti-dumping Duties on PTY Originating in or Imported from Indonesia and India.

(Baca : Pemerintah Kaji Usulan Penghentian Bea Masuk Anti Dumping Tinplate)

Oke mengungkapkan produsen serat poliester terbesar di Argentina, yakni Manufacture of Synthetic Fibers S.A juga sudah menarik permohonan penyelidikan antidumping. Perusahaan itu  juga yang  bertindak sebagai pihak yang mengajukan petisi dumping.

Menurut Oke, penarikan permohonan penyelidikan antidumping karena terbakarnya fasilitas penting untuk produksi. “Sehingga persyaratan hukum yang menjadi syarat penyelidikan tidak dapat dipenuhi,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...