Luhut: Presiden Berani Naikkan Harga BBM kalau Diperlukan

Hari Widowati
10 Oktober 2018, 11:35
Press Briefing Gub BI
Arief Kamaludin | KATADATA

Pemerintah membuka peluang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan Premium. Ini seiring dengan tren harga minyak dunia yang terus naik.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo akan menerima semua masukan mengenai kondisi perekonomian saat ini. Presiden juga akan terlebih dulu menanyakan pelaku pasar dan pengusaha sebelum menaikkan harga BBM. 

Jika kondisi saat ini dirasa perlu, harga kenaikan harga BBM itu akan dinaikkan. "Presiden kalau merasa perlu, akan dilakukan. Tinggal soal waktu dan besarannya," ujar dia saat menjawab pertanyaan pengusaha Chairul Tanjung di Peluncuran CNBC Indonesia, di The Trans Resort Bali, Rabu (10/10). 

Saat ini, harga minyak mentah mengalami tren kenaikan. Harga minyak jenis Brent sudah mencapai level US$ 80 per barel. Bahkan, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sudah menyentuh level tertinggi sejak awal tahun yakni US$ 74,88 per barel. Padahal, asumsi ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 hanya US$ 48 per barel. 

Adapun, hingga kini harga BBM subsidi jenis Solar sebesar Rp 5.150 per liter. Sementara itu, harga Premium di non Jamali sebesar Rp 6.450 per liter dan di Jamali Rp 6550 per liter. Kedua, jenis BBM ini tidak mengalami perubahan harga April 2016. Bahkan, pemerintah berencana menahan harga BBM hingga 2019. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...