Bahas Kondisi Global, OJK Temui Regulator Korea dan Jepang

Hari Widowati
12 Oktober 2018, 05:53
OJK
KATADATA/HARI WIDOWATI
Pertemuan OJK dengan regulator sektor keuangan Korea dan Jepang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertemu dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea dan Financial Services Agency (FSA) Jepang untuk membahas kondisi ekonomi global dan kebijakan di sektor keuangan. Hasil pertemuan ini akan menjadi rekomendasi di forum internasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang merupakan negara anggota ASEAN+3. "Pertemuan informal ini membicarakan hal-hal yang akan dibawa ke forum internasional. Kami bicarakan kebijakan sektor keuangan dan apa saja yang terjadi akibat ekonomi global," ujar Wimboh usai pertemuan tersebut di Hotel Ayana, Bali, Kamis (11/10) malam.

Dengan adanya pertemuan tersebut, ada rekomendasi yang sama yang diusung otoritas keuangan ketiga negara tersebut di forum internasional. Di sektor perbankan, OJK membahas isu-isu yang terkait dengan Basel Committee. OJK, FSS, dan FSA juga membahas perkembangan regulasi di masing-masing negara.

"Fintech (financial technology) juga dibicarakan, di negara mereka aturannya bagaimana. OJK sudah mengeluarkan aturan fintech sehingga tidak ada perbedaan treatment yang jauh soal fintech," ujar Wimboh.

Untuk pendalaman pasar keuangan, OJK juga belajar dari Jepang dan Korea mengenai berbagai instrumen yang mereka gunakan. "Di Jepang cukup maju dalam hal currency hedging, ini juga bisa diterapkan (di Indonesia)," kata Wimboh.

(Baca: Sektor Keuangan Perlu Waspadai Tekanan Ekonomi Global)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...