Revisi Kurs, DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Sementara APBN 2019
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Postur tersebut dengan mempertimbangkan asumsi kurs rupiah Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS), berubah dari usulan awal Rp 14.500 per dolar AS.
Di luar asumsi kurs rupiah, asumsi makro lainnya masih sama dengan rencana awal yakni pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5%, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3%, nilai tukar rupiah 15.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia US$ 70 per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
(Baca juga: Bila Harga Minyak US$ 100, Kurs Rupiah Berisiko Tembus 16 Ribu)
Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.165 triliun atau naik 13,77% dari proyeksi realisasi tahun ini. Rinciannya, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 378,3 triliun.
Di sisi lain, belanja negara sebesar Rp 2.462 triliun atau naik 11,05% dari proyeksi realisasi tahun ini. Secara rinci, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.635 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 840,5 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 794,8 triliun.
Belanja non K/L terdiri dari pembayaran bunga utang Rp 275,9 triliun, subsidi energi Rp 164,1 triliun, dan belanja lain-lain Rp 125,8 triliun. Subsidi energi terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 103,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 60,3 triliun.
(Baca juga: Arah Harga BBM di Tengah Anggaran Subsidi Energi 2019 yang Naik Tipis)
Sementara itu, belanja lain-lain terbagi menjadi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 106,4 triliun dan cadangan belanja untuk penanganan bencana sebesar Rp 14,4 triliun.
Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 826,9 triliun. Rinciannya, transfer ke daerah sebesar Rp 756,9 triliun dan dana desa sebesar Rp 70 triliun.
Meski postur anggaran berubah, defisit anggaran bisa dipertahankan sesuai rencana awal yakni 1,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari target maupun outlook defisit anggaran tahun ini yang masing-masing sebesar 2,16% dan 2,12% terhadap PDB.
Setelah penetapan postur anggaran sementara ini, akan ada kelanjutan pembahasan rincian anggaran dalam panitia kerja (panja) Banggar DPR dengan kementerian dan lembaga.
"Tahapan yang dilakukan ialah pertama di panja A mengenai postur besar. Nanti, penggunaan penerimaan dan desain tambahan fiscal space (ruang fiskal) akan kami lihat dalam panja B, yaitu panja K/L maupun tranfer ke daerah," kata dia dalam rapat kerja dengan Banggar di Jakarta, Rabu (17/10).