Revisi Kurs, DPR dan Pemerintah Sepakati Postur Sementara APBN 2019

Rizky Alika
17 Oktober 2018, 21:32
Rapat Kerja DPR
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Postur tersebut dengan mempertimbangkan asumsi kurs rupiah Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS), berubah dari usulan awal Rp 14.500 per dolar AS.

Di luar asumsi kurs rupiah, asumsi makro lainnya masih sama dengan rencana awal yakni pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5%, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3%, nilai tukar rupiah 15.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia US$ 70 per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.

(Baca juga: Bila Harga Minyak US$ 100, Kurs Rupiah Berisiko Tembus 16 Ribu)

Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.165 triliun atau naik 13,77% dari proyeksi realisasi tahun ini. Rinciannya, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 378,3 triliun.

Di sisi lain, belanja negara sebesar Rp 2.462 triliun atau naik 11,05% dari proyeksi realisasi tahun ini. Secara rinci, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.635 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 840,5 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 794,8 triliun.

Belanja non K/L terdiri dari pembayaran bunga utang Rp 275,9 triliun, subsidi energi Rp 164,1 triliun, dan belanja lain-lain Rp 125,8 triliun. Subsidi energi terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 103,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 60,3 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...