Di Gresik, Urus SIM Bisa Bayar Pakai Go-Pay, TCash, dan Brizzi

Desy Setyowati
19 Oktober 2018, 10:11
Go-Pay
Go-Jek
Ilustrasi pembayaran melalui QR Code Go-Pay.

Satlantas Polres Gresik menggandeng PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain Go-Pay, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi mobile financial services dari Telkomsel, TCash  dan milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Brizzi.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, masyarakat Gresik sudah bisa memanfaatkan kemudahan tersebut sejak 17 Oktober 2018. Adapun peluncuran sistem pembayaran nontunai  ini bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Lantas ke-63.

"Dengan dana hibah Rp 35 miliar yang kami dapat belum lama ini, kami berkomitmen untuk terus berbenah diri dan meningkatkan layanan publik bagi masyarakat Gresik," kata dia dalam siaran pers, Kamis (18/10).

Salah satu layanan yang diperbaiki adalah sistem pembayaran secara elektronik. Menurutnya perkembangan teknologi saat ini sudah berdampak di segala lini kehidupan. "Kami menginisiasi inovasi yang dapat mempermudah masyarakat membayar SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang hingga saat ini dinilai masih sarat akan praktik pungli dari petugas pelayanan," ujarnya.

(Baca juga: Penetrasi Baru Go-Jek ke Pasar Mobile Marketplace Melalui Go-Deals)

Sementara itu, Head of Sales Go-Pay Arno Tse mengatakan, hal ini sesuai dengan misi utama perusahaan untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia. "Kami ingin turut meningkatkan kepercayaan masyarakat Gresik terhadap layanan publik dan pembayaran elektronik," kata dia.

Ia mengatakan, kolaborasi seperti ini pertama kalinya di Indonesia. "Melalui inovasi ini, kami mendukung Satlantas Polda Gresik untuk mengimplementasikan layanan yang transparan sekaligus meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik," ujar dia.

Pengguna cukup membuka aplikasi Go-Jek dan memindai kode Quick Response (QR) yang tersedia pada loket pembayaran SIM. Setelahnya, memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran. Go-Pay pun memberikan uang kembali (cashback) 20% yang akan langsung masuk ke saldo bagi pengguna yang melakukan pembayaran pada 17 Oktober-31 Desember 2018.

Sementara TCash memberikan uang kembali hingga Rp 10.000 dan paket data hingga 1 GB bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini untuk pembayaran PNBP SKCK atau perpanjangan SIM A / SIM C pada periode 10 Oktober-31 Desember 2018 di Polres Gresik atau Bojonegoro.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...