Nasib Empat Blok Migas Habis Kontrak 2022 Diumumkan Pekan Depan

Anggita Rezki Amelia
19 Oktober 2018, 17:11
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan nasib empat blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya berakhir tahun 2022.  Nasib blok tersebut sudah terkatung-katung sejak beberapa bulan lalu karena target awalnya adalah Agustus 2018.

Namun, saat ini Kementerian ESDM membuat target baru untuk mengumumkan nasib blok tersebut, yakni bulan ini. "Diumumkan pekan depan," kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (19/10).

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto juga pernah menyatakan pengelolaan empat blok itu setelah kontrak berakhir diumumkan tidak lama lagi. “Paling telat bulan depan lah,” kata dia di Jakarta, Selasa (16/10).

Jika mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018, setidaknya ada empat skema yang bisa diambil pemerintah dalam memutuskan pengelolaan blok yang akan habis kontrak.

Skema pertama adalah perpanjangan kontrak kerja sama untuk kontraktor. Kedua, pengelolaan pada wilayah kerja yang kontrak kerja samanya berakhir oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor yang sudah ada dengan Pertamina. Keempat, lelang.

Salah satu blok yang kontraknya berakhir tahun 2022 di antaranya Coastal Plains and Pekanbaru (CPP). Blok ini dioperatori BOB Pertamina Bumi Siak Pusako dengan hak kelola 50%. Pemegang hak kelola lainnya adalah PT Pertamina Hulu Energi sebesar 50%.

Kontrak Blok CPP berakhir 8 Agustus 2022. Produksi minyak dan kondensat secara rata-rata hingga 15 Agustus yakni 10.420 barel per hari (bph).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...