Alih Kelola East Kalimantan, 727 Pekerja Chevron Pindah ke Pertamina
Kontrak Chevron Indonesia Company di Blok East Kalimantan berakhir hari ini, Rabu (24/10). Pemerintah pun sudah menunjuk pengelola baru blok tersebut. Adapun, PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi operator baru Blok East Kalimantan.
Serah terima alih kelola itu pun akan segera dilakukan. “Chevron Indonesia Company (CICO) akan mengembalikan wilayah kerja East Kalimantan kepada Pemerintah Indonesia, seiring berakhirnya kontrak pada 24 Oktober 2018,” kata Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar kepada Katadata.co.id, Rabu (24/10).
Chevron terus berupaya memastikan proses alih kelola ke Pertamina ini berjalan lancar. Untuk itu, perusahaan asal Amerika Serikat ini pun terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Dengan alih kelola ini ada beberapa pekerja yang berpindah ke operator baru. "Jumlah karyawan yang akan bergabung ke Pertamina 727 orang,"kata Yanto.
Pengelolaan blok ini nantinya digabung dengan Attaka ke dalam satu kontrak dengan skema gross split. Perusahaan yang mengelola Blok East Kalimatnan dan Attaka adalah PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Ini merupakan anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia.
Sementara kontrak Blok Attaka sudah berakhir Desember 2017. Pemerintah memberikan perpanjangan Attaka hingga kontrak Blok East Kalimantan berakhir selama 10 bulan sejak Januari 2018.
Di blok East Kalimantan dan Attaka, Pertamina memperoleh hak kelola 100%, nantinya Pertamina memberikan 10% dari jumlah itu kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Bonus tanda tangan yang disetor Pertamina di blok ini sebesar US$ 1 juta.
Sementara itu total nilai investasinya untuk komitmen pasti blok ini sebesar US$ 79,3 juta. Dana itu untuk studi eksplorasi, pemboran eksploitasi, workover dan well services, studi GRRP dan pemboran eksplorasi.
(Baca: Pertamina Buka Tawaran Bermitra di Blok East Kalimantan dan Attaka)
Bagi hasil minyak bagian pemerintah di blok ini sebesar 39% dan kontraktor 61%. Sementara bagi hasil gas pemerintah pada kontrak blok ini sebesar 34% dan kontraktor 66%.