Bappenas Dorong Penciptaan Lapangan Kerja yang Layak di Sektor Sawit

Michael Reily
2 November 2018, 12:20
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan aspek ekonomi industri kelapa sawit memberi kontribusi postif terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Pembangunan sektor kelapa sawit terus didorong untuk  menciptakan lapangan kerja yang layak agar produktivitas tenaga kerja terus meningkat hingga 2030.

Total ekspor tahun sawit pada  2016 mencapai Rp 240 triliun. "Kami harap pembangunan kelapa sawit ke depan dapat menciptakan lapangan kerja yang layak, sehingga produktivitas tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit dapat meningkat dua kali lipat pada 2030," kata  Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam keterangan resmi dari Bali, Jumat (2/11).

Menurutnya, industri sawit berupa padat karya karena mampu menyerap 16,2 juta orang tenaga kerja, yaitu 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. “Segala upaya pembangunan kelapa sawit Indonesia harus memperhatikan masukan dan peran pihak swasta dan pekebun rakyat skala kecil," ujar Bambang.

(Baca: Tahan Pelemahan Harga CPO, Pemerintah Siapkan Dua Strategi Kebijakan)

Indonesia menjadi produsen utama minyak kelapa sawit dunia dengan sumbangan mencapai 48,4% total produksi sawit dunia. Karenanya, ekspor sawit menjadi andalan Indonesia dalam perdagangan bilateral.

Bambang juga menekankan, penciptakan nilai tambah produk dan turunan produk kelapa sawit melalui aktivitas riset dan inovasi. Kontribusi pembangunan kelapa sawit Indonesia berasal  14,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit dengan area sebaran di Sumatera dan Kalimantan.  Karenanya, luasan dan sebaran itu menjadi penting  bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

(Baca: Permintaan Global Belum Membaik, Gapki Estimasi Ekspor CPO Turun 5%)

Dia mengungkapkan pemerintah memiliki keseriusan mengatasi isu deforestrasi, salah satunya dengan pembangunan rendah karbon dan kebijakan moratorium perkebunan sawit. Pemerintah juga telah menerbitkan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian SDGs, serta pengarusutamaan SDGs dalam dokumen perencanaan pusat maupun daerah sebagai dasar penentuan prioritas dan alokasi anggaran.

SDGs juga mensyaratkan semua pihak berpartisipasi untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi bumi, dan memastikan semua manusia dapat hidup dengan damai dan sejahtera sampai tahun 2030. “Saya mengajak semua pihak untuk turut bahu-membahu dan gotong royong melaksanakan dan mendukung capaian SDGs di Indonesia,” kata Bambang lagi.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...