Ekspansi Bisnis Apartemen, PP Properti Akuisisi 2 Perusahaan

Hari Widowati
6 November 2018, 19:38
Pameran Properti
Agung Samosir | KATADATA
Ilustrasi penjualan apartemen di sebuah pameran properti.

PT PP Properti Tbk (PPRO) mengakuisisi dua perusahaan PT Limasland Realty Cilegon dan PT Grahaprima Realtindo di Yogyakarta untuk mengembangkan bisnis perseroan di sektor residensial, khususnya apartemen. Perusahaan mengeluarkan dana Rp 72,3 miliar dari kas internal perseroan untuk aksi korporasi tersebut.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PP Properti Indaryanto mengatakan, perseroan membeli 31.500 saham baru atau setara 70% saham PT Limasland Realty Cilegon senilai Rp 31,5 miliar. Penyertaan modal dilakukan dengan dana tunai senilai Rp 24,75 miliar serta brand equity dari PP Properti senilai Rp 6,75 miliar. "Penyertaan modal ini menyebabkan terjadinya perubahan pemegang saham pengendali," ujar Indaryanto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/11).

Pasca akuisisi ini, pemegang saham PT Limasland Realty terdiri atas PP Properti, PT Limas Anugrah Sentosa, dan Ridwan Rokiyanto. Akuisisi ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU 0022421.AH.01.02 Tahun 2018 pada 22 Oktober 2018.

PP Properti juga mengakuisisi 11.000 saham atau 100% saham PT Grahaprima Realtindo dari tiga pemegang sahamnya, yakni Affandhi Basuki, Johannes Sujanto Basuki, dan Rudyanto Guntoro. Nilai akuisisi Grahaprima mencapai Rp 40,83 miliar.

(Baca: Kembangkan Mandalika, EBD Paragon Investasi Rp 1,6 Triliun)

Indaryanto mengatakan, perseroan berencana mengembangkan apartemen di Cilegon dan Yogyakarta pasca akuisisi tersebut. Grahaprima Realtindo sudah memiliki proyek apartemen di Yogyakarta bernama The Grand @Babarsari yang terdiri atas tiga menara di atas lahan seluas 8.086 m2. Adapun Limasland Realty memiliki proyek apartemen Greenpark Terrace Cilegon. Apartemen tersebut terdiri atas dua menara dengan total 884 unit.

Anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini terbilang gencar menambah aset. Pada 29 Oktober lalu, perusahaan membentuk perusahaan patungan bersama PT Wijaya Karya Realty, PT HK Realtindo, dan PT Waskita Karya Realty untuk mengembangkan hotel Grand Ina Bali Beach. PP Properti dan ketiga mitranya menyetorkan modal masing-masing sebesar Rp 15,52 miliar atau setara kepemilikan 25%. Menurut keterangan resmi perusahaan, penyertaan modal di bidang hotel tersebut akan meningkatkan pendapatan berulang (recurring income) dan memperluas bisnis perseroan di bidang hospitality.

Pada kuartal III 2018, perseroan membukukan pendapatan Rp 1,82 triliun, hanya naik 1,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 1,79 triliun. Pendapatan dari penjualan apartemen mencapai Rp 1,69 triliun atau 93% dari total pendapatan perusahaan. Sisanya, dikontribusikan oleh pendapatan berulang sebesar Rp 124,4 miliar dan pendapatan lain-lain. Meski pendapatan perseroan hanya naik tipis, PP Properti mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 11,2% menjadi Rp 305,8 miliar.

 (Baca: REII Gelar Konferensi tentang Opsi Pendanaan Properti di Indonesia)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...