Laporan Keuangan Amartha Dapat Opini Wajar dari Grup PwC
Perusahaan financial technology (fintech) pinjam-meminjam (lending) Amartha memeroleh opini wajar tanpa modifikasi (unmodified opinion) atas laporan keuangan 2017. Opini itu diperoleh dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, yang merupakan anggota PricewaterhouseCoopers (PwC).
Pendiri dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan, hal ini menunjukan bahwa laporan keuangannya telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. "Hasil audit PwC ini salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan investor," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (7/11).
Ia mengatakan, ini merupakan komitmen manajemen Amartha untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. "Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan pruden," kata dia.
(Baca juga: Amartha dan Bank Ganesha Teken Kerja Sama Pembiayaan Mikro)
Head of Finance & Accounting Amartha Ramdhan Anggakaradibrata mengklaim, perusahaannya merupakan fintech lending pertama yang diaudit PwC. "Kami serius menjunjung integritas tinggi dan meningkatkan perlindungan dana pelanggan seperti halnya risiko penyalahgunaan dana," kata dia.