Laporan Keuangan Amartha Dapat Opini Wajar dari Grup PwC

Desy Setyowati
8 November 2018, 11:02
Amartha
Katadata/Desy Setyowati
Dari kiri: Peminjam Amartha, Ratna Nurhayati; CEO and Founder Amartha Andi Taufan Garuda Putra; Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Alvin Taulu; Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudistira dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/5).

Perusahaan financial technology (fintech) pinjam-meminjam (lending) Amartha memeroleh opini wajar tanpa modifikasi (unmodified opinion) atas laporan keuangan 2017. Opini itu diperoleh dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, yang merupakan anggota PricewaterhouseCoopers (PwC).

Pendiri dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan, hal ini menunjukan bahwa laporan keuangannya telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. "Hasil audit PwC ini salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan investor," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (7/11).

Ia mengatakan, ini merupakan komitmen manajemen Amartha untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. "Kami berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan pruden," kata dia.

(Baca juga: Amartha dan Bank Ganesha Teken Kerja Sama Pembiayaan Mikro)

Head of Finance & Accounting Amartha Ramdhan Anggakaradibrata mengklaim, perusahaannya merupakan fintech lending pertama yang diaudit PwC. "Kami serius menjunjung integritas tinggi dan meningkatkan perlindungan dana pelanggan seperti halnya risiko penyalahgunaan dana," kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...