Pasokan Banyak, Mentan Tak Bisa Jelaskan Anomali Kenaikan Harga Beras

Michael Reily
8 November 2018, 14:51
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Aktifitas Kegiatan Raskin BULOG. Operasional Pergudangan, Perawatan, dan Penyaluran Raskin di Gudang Beras Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Selasa, (30/09/2014). Setiap gudang Bulog dapat menampung 3500 Ton karung beras dengan total gudang sebanyak 60 buah khusus penyimpanan beras.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan ada anomali di tengah harga beras yang terus meningkat. Sebab, kenaikan harga beras tak sejalan dengan jumlah pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terus bertambah banyak.

Amran menuturkan, harga beras erat kaitannya dengan hukum permintaan dan penawaran. "Tidak ada alasan harga naik, semua syarat supaya harga turun sudah terpenuhi karena stok banyak dan suplai banyak," katanya di Jakarta, Kamis (8/11).

Berdasarkan data Food Station, stok  beras di PIBC per 8 November jumlahnya mencapai 51.820 ton, naik 8% dibandingkan bulan lalu. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, ada kenaikan sebesar 15%. Namun, harga satu kilogram beras di PIBC terus merangkak naik dari yang  terendah di kisaran Rp 9.689 pada Juni hingga di kisaran Rp 10.231 per November ini.

(Baca: DPR Minta Pemerintah Segera Merevisi Inpres HPP Gabah dan Beras)

Pengadaan Bulog tahun ini juga telah mencapai 2,95 juta ton, yang mana untuk penyerapan dalam negeri sebesar 1,47 juta ton dan1,48 juta ton berasal dari impor. Adapun hingga 8 November, Bulog juga telah melakukan operasi pasar sebanyak 405 ribu ton.

Melihat anomali tersebut, Amran pun meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk memeriksa penyebab kenaikan harga beras, terutama terkait penyelewengan spesifikasi beras. "Saya imbau pedagang untuk jaga stabilisasi harga," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengungkapkan terjadi fenomena baru pergeseran porsi pasokan beras premium dan medium. Sejak sebulan lalu, pasokan beras medium di PIBC meningkat pesat.

Arief menjelaskan  sebelumnya komposisi beras premium 60% dan medium 40% menurut data November. "Sekarang mediumnya sedikit hanya 20% dan premium mencapai 80%," kata Arief.

Menurutnya,  kenaikan porsi beras premium dikarenakan banyak masyarakat yang mampu untuk membeli beras dengan harga lebih mahal. "Kesejahteraan masyarakat lebih baik karena memilih beras yang bagus," ujarnya.

Perbedaan spesifikasi jenis beras premium dan medium dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras. Butir patah beras premium maksimal sebesar 15% dan beras medium 25%.

Kategori harga beras premium dan medium juga dibedakan tiap wilayah mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam aturan, wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi harga beras medium Rp 9.450 per kilogram dan beras premium Rp 12.800 per kilogram.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...