BPS: Harga Semua Jenis Beras Naik pada September 2018
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga semua jenis beras periode September 2018 naik di tingkat penggilingan. Kenaikan tersebut terjadi pada beras kualitas premium, medium, dan rendah.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan harga beras kualitas premium per September mencapai 1,20% dibandingkan bulan sebelumnya. "Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.572 per kilogram," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (10/1).
Adapun rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 9.310 per kilogram atau naik sebesar 1,50%. Sementara, rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 9.125 per kilogram, naik 1,65%. (Baca: Menjaga Ketahanan Pangan di 4Tahun Politik)
Demikian pula, rata-rata harga gabah di tingkat petani untuk kualitas gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 4.889 per kilogram atau naik 2,40% dibandingkan bulan sebelumnya. Pada tingkat penggilingan, harga GKP mencapai Rp 4.990 per kilogram atau naik 2,46%.
Sementara, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di petani Rp 5.399 per kilogram atau naik 1,71%. Pada tingkat penggilingan, harga GKG Rp 5.501 per kilogram, naik 1,86%.
Kemudian, harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.652 per kilogram atau naik 6,61% sementara di tingkat penggilingan Rp 4.753 per kilogram, naik 6,67%.
Stabilitas harga pangan, khususnya beras terus menjadi perhatian pemerintah. Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga harga dan pasokan beras agar tertap stabil di pasar. Caranya, baik melalui kebijakan impor mapun dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 57 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan Permendag 58 Tahun 2018 tentang harga acuan penjualan di tingkat petani dan konsumen dengan tujuan untuk menjaga inflasi volatile food tetap berada pada level 4%.
(Baca : Atasi Kisruh Beras, Kadin Siap Sampaikan Usulan ke Pemerintah)
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Kasan menuturkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) setidaknya harus mencapai 3% hingga 5% terhadap total asumsi konsumsi beras dalam negeri sebanyak yang mencapai 30,37 juta ton pada 2018, berdasarkan neraca beras Kementerian Pertanian. Alhasil, tahun ini pasokan beras wajib dijaga di kisaran 900 ribu ton sampai 1,5 juta ton.
Dia mengungkapkan komoditas pangan memiliki andil sangat besar terhadap tingkat kemiskinan. Menurutnya, pada September 2017 pangan berkontribusi sebesar 73,35% terhadap kemiskinan, naik menjadi 73,48% pada medio Maret 2018.
“Pengaruh pangan sangat penting untuk menekan angka kemiskinan,” kata Kasan di Jakarta, Senin (24/9). (Baca juga : Harga Ayam hingga Cabai Turun, Deflasi September 0,18%)
Menurutnya, stabilitas harga ditentukan oleh suplai dan permintaan. Pemerintah menargetkan inflasi bisa tetap terjaga di kisaran 3,5% pada tahun ini dan mengantisipasi dampak kebijakan tahun politik.