BEI Bakal Tambah Bobot Penilaian Indeks LQ45 dan IDX30

Image title
10 November 2018, 10:14
Bursa saham
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Beberapa siswa berfoto dengan latar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2).

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjadikan jumlah minimum saham yang beredar di publik sebagai bobot penilaian dalam perhitungan indeks LQ45 dan IDX30. Metode free float adjusted index ini bertujuan untuk memberikan gambaran riil nilai saham yang didapat investor dengan mengecualikan pemegang saham pengendali.

Tujuan lainnya, agar tercipta keadilan karena semua industri di dunia memiliki penyesuaian soal free float ini. "Kalau perusahaan kapitalisasi pasarnya besar tapi free float-nya kecil, kan kasihan asset manager karena tidak ada barang," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/11).

Dengan ditambahnya bobot penilaian indeks berdasarkan minimum saham yang beredar, akan ada penyesuaian emiten-emiten yang berada di dalam dua indeks tersebut. Laksono mengatakan, kalau emiten mau sahamnya masuk ke indeks LQ45 dan IDX30 maka harus memperbesar porsi saham beredarnya supaya adil. Salah satunya dengan menempuh skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. "Cara lainnya ya bisa dengan private placement," kata Laksono.

Rencananya, penambahan bobot penilaian berbasis free float, khususnya untuk LQ45, mulai diterapkan pada awal Februari tahun depan. Namun, pihak BEI masih memberikan waktu untuk perusahaan-perusahaan menyesuaikan aksi korporasi untuk mempertahankan posisinya di LQ45.

(Baca: Rekor, Jumlah Emiten Baru BEI Tembus Angka 50 Perusahaan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...