Kementerian ESDM Bahas Pembatasan Harga Gas untuk Listrik Pekan Ini

Anggita Rezki Amelia
19 November 2018, 13:36
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membahas pembatasan harga gas bumi untuk sektor kelistrikan dalam waktu dekat. Ini menindaklanjuti hasil Rapat Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang meminta harga gas untuk pembangkit listrik sebesar US$ 6 per mmbtu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan Direktur Utama PLN Sofyan Basir telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait usulan harga gas tersebut. Dalam surat anyar itu, Sofyan mengusulkan harga gas US$ 6 per mmbtu sampai ke pembangkit listrik.

Advertisement

Harga gas itu akan dibahas dalam rapat mengenai penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2019-2028 pekan ini. "Hari kamis rapat RUPTL, mungkin dimasukkan (dibahas) karena pasti ditanya sama Pak Menteri," kata Andy di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/11).

Menurut Andy, selama ini harga gas yang dibeli PLN dari industri hulu migas bervariasi, mulai dari US$ 7 per mmbtu sampai US$ 11 per mmbtu. Ini mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Seharusnya harga gas untuk PLN bisa tetap. Tujuannya agar biaya produksi yang dikeluarkan PLN bisa efisien sehingga ujungnya bisa menurunkan tarif listrik. "Masyarakat ingin listrik tersedia dan kompetitif harganya," kata Andy.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement