Pengusaha Kadin Minta Pemerintah Tunda Pelonggaran Investasi Asing

Michael Reily
21 November 2018, 16:08
Forum Grup Discussion Kadin
Arief Kamaludin|KATADATA
Suasana saat memberikan masukan kepada Forum Grup Discussion Kadin mengenai RUU Migas di Jakarta, Senin, (12/10). Pembahasan yang juga dihadiri oleh akademisi dan perusahaan Migas mengambil tema, soal RUU Migas dan putusan MK no.36/2012.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menunda  penerapan kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Pengusaha juga meminta agar pemerintah bisa melakukan konsultasi atau melibatkan pendapat pengusaha  sebelum merilis kebijakan relaksasi DNI.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan terus berupaya mengajak para pengusaha, asosiasi, dan himpunan untuk memberi masukan kepada pemerintah. "Persepsi pengusaha berbeda-beda karena ketidakjelasan aturan masih tinggi," kata Rosan di Jakarta, Rabu (21/11).

Rosan mengatakan hari ini  telah bertemu beberapa pengusaha besar di Menara Kadin. Sementara besok dia juga dijadwalkan bertemu dengan  125 asosiasi untuk mendengarkan tanggapan tentang rencana relaksasi DNI oleh pemerintah.

Setelah mendegar beberapa masukan, Kadin juga bakal mengadakan Rapat Pimpinan Nasional di Solo pada 26 hingga 28 November mendatang untuk meminta penjelasan dari pimpinan Kadin di daerah. "Kami ingin bertemu pemerintah untuk memberikan masukan supaya ada penyempurnaan aturan," ujar Rosan.

(Baca: 54 Sektor Dikeluarkan dari DNI, Tak Semua Bisa Dimasuki Asing)

Menurutnya, Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 berdampak positif  terhadap negara  untuk mengurangi defisit neraca pembayaran, menarik investasi, dan meningkatkan lapangan kerja.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...