RUPTL 2019-2028: Kontribusi Gas Bumi untuk Pembangkit Berkurang

Anggita Rezki Amelia
22 November 2018, 17:08
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Porsi pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi akan dikurangi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019 hingga 2028. Alasannya adalah mahalnya harga gas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir khawatir jika harga gas tinggi bisa memicu kenaikan tarif listrik. Apalagi gas saat ini digunakan saat beban puncak.

Sebagai alternatif, PLN mengusulkan agar penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) ditingkatkan. Jadi, pembangkit listrik yang bersumber dari EBT bisa digunakan juga saat beban puncak.

Cara itu bisa diambil, karena harga EBT lebih murah daripada menggunakan gas. PLN bisa mengandalkan pembangkit EBT seperti Pembangkit Panas Bumi (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Kalau semua menggunakan gas kan tarif harus naik. Ke depan itu peaker-nya diganti air, Pembangkit listrik panas bumi, karena jauh lebih murah," ujar Sofyan usai rapat RUPTL di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/11).

Namun Sofyan belum bisa merinci berapa persen penurunan bauran penggunaan gas pada pembangkit PLN nantinya. Yang jelas, sesuai arahan Menteri ESDM, PLN akan menggunakan gas dari mulut sumur untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Namun demikian pembahasan RUPTL ini belum final dan akan terus dibahas, hingga nantinya disetujui oleh Menteri ESDM. "Ini kan baru pra, belum ada detailnya," kata Sofyan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...