DPR Akui Kinerja Legislasi Memburuk di Tahun Politik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang I tahun 2018-2019 baru mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) dari 16 RUU yang dibahas. Kesibukan para anggota DPR untuk mempersiapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kinerja legislasi DPR memburuk.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) beberapa waktu lalu mengeluarkan hasil penelitian yang menyatakan kinerja parlemen buruk. Tiga RUU yang telah disahkan DPR adalah RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Belanda dan RUU Kerja Sama Pertahanan Indonesia dan Arab Saudi.
Padahal, ada 16 RUU yang tengah dibahas, terdiri dari tiga RUU Kumulatif Terbuka dan 13 RUU Prolegnas Prioritas. DPR pun sudah melakukan pembahasan melalui 55 kali rapat badan legislasi dan 26 kali rapat panitia khusus.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui kinerja legislasi parlemen saat ini memang bermasalah. Sebab, banyak anggota DPR yang saat ini kembali mencalonkan diri di Pileg 2019. Alhasil, terjadi penurunan intensitas para anggota dewan di DPR. Hal ini salah satunya terlihat dari Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2018-2019.
Anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna hanya berjumlah 151 orang. Sebanyak 138 anggota DPR mengajukan izin. Sementara, 271 orang lainnya tanpa keterangan.
"Itu memang menjadi masalah kami, masalah secara keseluruhan, partai politik, fraksi-fraksi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/12).
Meski demikian, Fadli menilai kondisi itu perlu dimaklumi masyarakat, selama tidak mengganggu hal penting di dalam kinerja DPR. Dia mencontohkan, Rapat Paripurna kali ini berhasil mengesahkan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi RUU usul DPR, meski minim anggota yang hadir.