PLN Ultimatum Konsorsium untuk Ajukan Proposal LNG Indonesia Tengah

Anggita Rezki Amelia
12 Desember 2018, 15:26
LNG-Train,-ORF-&-utility-area.jpg
KATADATA/

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi batas waktu konsorsium PT Pertamina, Engie, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk untuk menyerahkan proposal proyek gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) Indonesia Tengah. Tenggatnya sampai pekan depan.

Kepala Divisi Pengadaan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi PLN Chairani Rachmatullah mengatakan sampai hari ini proposal dari pihak konsorsium belum diterima oleh PLN. “Batas waktunya 19 Desember ini kalau tidak salah,” kata Chairani kepada Katadata.co.id, Rabu (12/12).

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Gigih Prakoso mengatakan pihaknya masih mengkaji proposal tersebut. Ia memastikan akan mengajukan usulan proyek bulan ini sesuai target sebelumnya. “Segera disampaikan bulan ini,” kata dia kepada Katadata.co.id.

(Baca: PLN Gandeng Pertamina Membangun Fasilitas Mini LNG di Flores)

Konsorsium ini perlu mengkaji proposal tersebut untuk menghitung ulang keekonomian proyek. Apalagi kapasitas proyek LNG Indonesia Tengah berubah seiring dengan penurunan permintaan gas di sekitar area tersebut. Awalnya kebutuhan gas untuk proyek LNG tersebut sebesar 100 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Namun, PLN menurunkan menjadi 70 MMscfd.

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso pernah mengatakan penghitungan ulang permintaan gas pada proyek anyar itu karena dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 disebutkan bahwa pembangkit bahan bakar gas berkurang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...