Arcandra Janji Sebelum Tutup Tahun Sudah Ada Keputusan Blok Corridor

Anggita Rezki Amelia
14 Desember 2018, 19:24
Jonan Arcandra
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan nasib Blok Corridor. Blok ini akan berakhir kontraknya tahun 2023 mendatang.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan nasib Blok Corridor akan diputuskan bulan Desember juga. “Sebelum akhir tahun,” kata dia di Jakarta, Jumat (14/12).

Arcandra mengatakan pengelolaan Blok Corridor saat ini masih tahap evaluasi. Ini karena ada beberapa kontraktor yang tertarik mengelola blok tersebut dengan mengajukan penawaran ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.

ConocoPhillips adalah salah satu kontraktor yang berminat mengelola Blok Corridor setelah kontrak berakhir tahun 2023. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menggandeng Repsol. Mereka berdua mengajukan dalam satu proposal September lalu. Mereka harus bersaing dengan Pertamina.

Ketiga kontraktor itu merupakan pengelola lama Blok Corridor. ConocoPhillips menjadi operator dengan hak kelola 54%. PT Pertamina memiliki hak kelola 10 % dan Repsol Energy 36%.

Kepemilikan hak kelola Repsol Energy awalnya tidak sebesar itu. Namun setelah membeli hak kelola Talisman Energy Inc senilai US$ 8,3 miliar, perusahaan asal Spanyol itu kini memiliki 36% dari blok tersebut.

ConocoPhilips mulai mengelola blok tersebut sejak 2002 setelah mengakuisisi Gulf Resources. Kontrak Blok Corridor berakhir 19 Desember 2023. Blok ini terletak di daratan Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto juga mengaku masih mengevaluasi blok Corridor. Salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah mengenai skenario pengembangan Blok Corridor pada pengelolaan ke depan.  Dwi pun menargetkan keputusan nasib blok tersebut final pekan depan. "Mudah-mudahan pekan depan," kata dia di Jakarta, Selasa (11/12).

(Baca: SKK Migas Rampungkan Evaluasi Blok Corridor Pekan Depan)

Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah mewanti-wanti untuk tidak akan menyerahkan Blok Corridor ke kontraktor yang mengelola dengan skema cost recovery (penggantian biaya operasional). Pemerintah menginginkan pengelolaan setelah habis kontrak memakai skema gross split.

Jika tidak, maka pemerintah memberikan ke yang lain. “Kalau tidak ada yang minat pakai gross split, nanti Blok Corridor saya kasih ke yang lain," kata Jonan, di Jakarta, Rabu (24/10).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...