SKK Migas Mulai Terapkan Audit Bersama Perpajakan dan Bagi Hasil

Anggita Rezki Amelia
18 Desember 2018, 19:47
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menerapkan audit bersama atas bagi hasil dan perpajakan. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri hulu migas. 

Dalam audit bersama ini akan dibentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari berbagai instansi. Mereka terdiri dari SKK Migas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun pemeriksaan bersama ini mengacu pada petunjuk teknis  yang telah disusun oleh tim.  Petunjuk teknis tersebut mencakup standar pemeriksaan. 

Dengan adanya pemeriksaan bersama ini, kontraktor tidak lagi menghabiskan waktu untuk mengikuti pemeriksaan dari lembaga negara. Alhasil kontraktor bisa fokus ke kegiatan hulu migas seperti menemukan cadangan migas raksasa (Giant Discovery). 

Manfaat lainnya, kontraktor dapat merasakan birokrasi yang sederhana dalam berhubungan dengan Pemerintah. “Sehingga terdapat kepastian waktu dan terciptanya dukungan terhadap industri hulu migas yang tidak diaudit secara berulang untuk obyek dan tujuan audit yang sama” kata Kepala SKK Migas, Dwi Seotjipto berdasarkan siaran resminya, Selasa (18/12).

SKK Migas juga berharap pemerintah dan kontraktor dapat memperoleh kepercayaan publik terkait dengan pengelolaan hulu migas yang efisien dan efektif. Apalagi sektor migas menyumbang penerimaan negara serta mendukung perekonomian nasional.

(Baca: BPK: Penerimaan Negara Hilang Rp 12,9 T Akibat Kesalahan Cost Recovery)

Di sisi lain, Dwi juga mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan kinerja hulu migas ke depan. Pertama, kebutuhan menemukan cadangan migas dengan skala besar dan memproduksikannya. Kedua, efisiensi dan efektivitas operasi. Ketiga, upaya bersama merealisasikan komitmen eksplorasi migas melalui dana Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang telah disetor kontraktor. 

Per 31 Oktober lalu, telah terkumpul US$ 1,3 miliar dana KKP untuk delapan tahun ke depan. Targetnya, hingga akhir tahun ini jumlah dana KKP yang terkumpul menjadi US$ 2 miliar.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...