BEI Terapkan Notasi untuk Emiten Bermasalah Mulai Hari Ini

Image title
27 Desember 2018, 13:24
Saham KATADATA | Arief Kamaludin
Saham KATADATA | Arief Kamaludin
Saham KATADATA | Arief Kamaludin

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan notasi khusus untuk emiten-emiten di pasar modal yang bermasalah. Pada hari pertama penerapannya, ada 38 emiten yang diberikan tanda khusus di belakang kode sahamnya.

Melalui situs resmi BEI, pada kanal Perusahaan Tercatat, kita dapat melihat saham-saham yang disematkan kode tersebut. Ada tujuh notasi yang bisa disematkan pada emiten bermasalah ini berdasarkan kasus yang menerpa emiten tersebut.

Berikut notasi yang disematkan pada saham dengan keterangannya:

B = Adanya permohonan pernyataan pailit;
M = Adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU);
S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha;
E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif;
A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari akuntan publik;
D = Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari akuntan publik;
L = Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

(Baca: Wawancara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi)

Beberapa emiten yang disematkan notasi ini seperti PT Bakrie & Brothers Tbk. Karena laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif, maka kode saham mereka menjadi BNBR.E karena sudah disematkan notasi tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...