Susunan Baru Komisaris Bukit Asam Usai Said Didu Dicopot
PT Bukit Asam Tbk hari ini merombak posisi komisarisnya. Selain Said Didu, ada dua orang lain yang kini tidak lagi menjabat sebagai komisaris.
Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan perombakan itu merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). Akan tetapi, ia enggan menjawab alasan pencopotan Said Didu. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab itu, karena itu permintaan dari pemegang saham," kata dia di Jakarta, Jumat (28/12).
Said Didu menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak tahun 2015 lalu. Ia menggantikan Thamrin Sihite yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tak hanya Said Didu, dua orang lagi juga tidak lagi menjabat Komisaris. Purnomo Sinar Hadi dicopot dari Komisaris karena juga permintaan pemegang saham. Sedangkan Johan O Silalahi karena mengundurkan diri.
Johan O Silalahi digantikan oleh Soenggoel Pardamean Sitorus. Selain menjabat Komisaris Independen di Bukit Asam, Soenggoel menjabat sebagai komisaris di PT Adimitra Baratama Nusantara.
Adapun, Said Didu digantikan Jhoni Ginting. Jhoni Ginting merupakan mantan Jaksa Tinggi di Sumatera Selatan, dan saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum, dan Keamanan.
Posisi Purnomo Sinar Hadi ditempati Taufik Madjid. Taufik Madjid saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
(Baca: Pencopotan Said Didu Permintaan Pemegang Saham)
Sedangkan, untuk komisaris utama tidak mengalami perubahan. " Agus Suhartono tetap sebagai komisaris utama," kata dia.