Gencar Adopsi Teknologi, Pertumbuhan Bisnis Asuransi Bisa Saingi Bank

Desy Setyowati
2 Januari 2019, 17:20
Telaah - Asuransi
kenishirotie/123rf

Gencarnya perusahaan-perusahaan asuransi mengadopsi teknologi akan berdampak positif bagi bisnis mereka pada tahun 2019. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, pertumbuhan industri asuransi menyamai perbankan.

Saat ini, berdasarkan pemantauannya, pertumbuhan industri asuransi hanya kisaran 7-8% secara tahunan. "Pertumbuhan asuransi akan besar. Tidak jauh dari perbankan," kata Wimboh di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).

Adapun pertumbuhan kredit di perbankan mencapai 13,1% per Oktober 2018. Realisasi itu lebih tinggi ketimbang periode sama pada 2017, yakni sekitar 8%. Bank Indonesia (BI) pun memperkirakan, pertumbuhan kredit sekitar 10-12% pada 2019. Lalu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,6% per Oktober 2018.

Wimboh menyatakan, penggunaan teknologi efektif menyasar nasabah retail, seperti asuransi barang yang dibeli di e-commerce ataupun untuk perjalanan. "Asuransi kalau tidak pakai teknologi untuk pelanggan akan berat," kata dia.

Di samping itu, menurutnya, perusahaan asuransi juga akan mendapat limpahan berkah dari pertumbuhan kredit untuk perumahan. Sebab, biasanya nasabah yang mengambil Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di perbankan bakal mengasuransikan rumahnya.

(Baca juga: Regulasi Dituding Jadi Penghambat Digitalisasi Industri Asuransi)

Sejalan dengan hal itu, ia juga memperkirakan perbankan masif mengadopsi teknologi di 2019. "Kredit perumahan akan tumbuh dan bank tidak bisa manual. Yang manual pasti kalah bersaing," kata Wimboh.

Untuk menopang pertumbuhan adopsi teknologi di industri asuransi, OJK pun diminta melakukan perubahan. Sebab, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Christian Wanandi menyebut, ada beberapa kebijakan yang menghambat digitalisasi asuransi.

Salah satunya adalah kewajiban menyampaikan ikhtisar polis asuransi dalam bentuk cetak. "Kami terus berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya jangan ada kemunduran. Saya rasa akan lebih baik terbuka. Kalau (inovasi) dipagari, susah," kata dia beberapa waktu lalu (10/8/2018).

Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...