Harga Minyak Turun Bisa Ganggu Penerimaan Negara 2019

Rizky Alika
4 Januari 2019, 12:43
minyak
Katadata

Pencapaian positif penerimaan negara di 2018 belum tentu berlanjut ke tahun ini. Penyebabnya, ada perubahan situasi di antaranya harga minyak yang kembali turun. Alhasil, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tersebut kemungkinan tak sebaik 2018.

Potensi risiko tersebut disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara. "Di 2019 tantangan makin kompleks. Harga minyak sekarang trennya turun karena oversupply dari AS (Amerika Serikat)," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (3/1).

Advertisement

(Baca juga: Berkat Uang Minyak, Penerimaan Negara 2018 Capai 102,5% dari Target)

PNBP minyak bumi merupakan pendongkrak utama penerimaan negara tembus target pada 2018 lalu. Realisasi sementara, PNBP minyak bumi sebesar Rp 138,2 triliun atau 232% dari target. Kelebihan capaian ini menjadi penambal utama kekurangan penerimaan pajak yang mencapai Rp 108,1 triliun.

Bhima menambahkan, potensi penerimaan negara dari batu bara juga berisiko tergerus lantaran adanya perang dagang. Adapun tahun lalu, PNBP nonmigas tercatat mencapai Rp 37,8 triliun atau 162% dari target. Meskipun, bila dilihat dari capaian penerimaan pajak di sektor tersebut, terpantau telah terjadi perlambatan pertumbuhan yang signifikan.

(Baca juga: Harga Minyak Indonesia Sentuh Level Terendah pada Desember 2018)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement