Kementerian ESDM: Tak Ada Larangan Pesaing Pertamina Jual Avtur
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak ada larangan bagi badan usaha untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Avtur di bandara. Asalkan, badan usaha itu mampu dan memenuhi syarat.
Direktur Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Rizwi Hisjam mengatakan saat ini memang hanya PT Pertamina (Persero) yang menjual Avtur di bandara. Ini diduga karena belum ada inisiatif dari badan usaha lain atau meskipun ada yang mengajukan tapi belum memenuhi syarat.
Akan tetapi, dari bagian hilir migas sangat terbuka bagi badan usaha selain Pertamina menjual Avtur di bandara. “Kalau dari regulasi tidak ada larangan,” kata Rizwi kepada Katadata.co.id, Kamis (15/1).
Meski begitu, menurut Rizwi, untuk akses ke dalam wilayah operasi bandara harus melalui PT Angkasa Pura. Jadi, harus ada kerja sama antara Angkasa Pura dengan badan usaha tersebut.
Kerja sama itu karena bandara bukan wilayah terbuka. “Untuk operasi ke situ tidak sembarangan. Saat ini yang sudah punya kerja sama hanya Pertamina,” ujar Rizwi.
Harga Avtur kini menjadi sorotan karena dinilai sebagai penyebab tiket pesawat menjadi mahal. Namun, External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan harga Avtur yang dibeli maskapai regular sudah disepakati dalam kontrak jangka panjang. Sedangkan, penentuan untuk maskapai nonregular berbeda yakni mengacu pada harga Avtur saat membeli.
"Kami harus cermat jika membandingkan harga Avtur di satu bandara dengan bandara yang lain. Karena kondisinya bisa jadi berbeda dan tidak setara untuk diperbandingkan," kata Arya, kepada Katadata.co.id, Senin (14/1).
(Baca: Jonan Usul Pengurangan Pajak agar Harga Avtur Kompetitif)
Mengacu situs Pertamina Aviation, harga Avtur setiap lokasi berbeda. Misalnya, untuk Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, harga Jet A-1 dibandrol Rp 9.800 per liter ke pengiriman pesawat. Sementara di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng harga Jet A-1 yang dijual Pertamina ke pengiriman pesawat sebesar Rp 8.410 per liter.
Adapun harga Jet A-1 di bandara Juanda Surabaya sebesar Rp 9.080 per liter. Sementara di Bandara Frans Kaisiepo Biak Papua mencapai Rp 11.280 per liter. Adapun harga ini belum termasuk PPN 10% dan pajak penghasilan 0,3%, harga tersebut juga tidak berlaku untuk penerbangan internasional.