Eni Saragih Sebut Terima SGD 10 Ribu dari Staf Menteri Jonan

Dimas Jarot Bayu
22 Januari 2019, 19:00
Sidang Tipikor Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku pernah menerima uang sebesar SGD 10 ribu dari Staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Mustofa Juraid. Menurut Eni, Hadi menyebut uang itu dari Menteri ESDM Ignasius Jonan yang diberikan untuk kegiatan daerah pemilihan (dapil).

Hal itu disampaikan Eni dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/1). Eni diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1.

Advertisement

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Ronal Worotikan bertanya tentang penerimaan uang sebanyak SGD 10 ribu yang merupakan barang sitaan KPK dari kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan Hadi setelah Eni memimpin rapat di DPR.

"Saya sedang memimpin rapat di DPR. Begitu selesai rapat, stafnya Pak Jonan mengatakan, Ini dari Pak Jonan, ini untuk kegiatan dapil, ya, sudah saya terima saja, saya simpan," kata Eni seperti dikutip Antara.

Setelah tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni pun menyampaikan penerimaan uang SGD 10 ribu itu kepada penyidik KPK. Eni mengaku ingin mengembalikan uang tersebut lengkap dengan amplopnya.

Hanya saja, KPK memintanya langsung mentransfer ke rekening dolar KPK. Eni lantas menyesali perbuatannya, meski dia tak tahu telah berbuat salah.

Dia mengaku semua perbuatannya dilakukan terbuka. Penerimaan uang pun dilakukan melalui kuitansi dan dilaksanakan di kantor. "Semua tidak ditutupi, makanya saya kaget saat saya di-OTT KPK. Saya lupa sebagai anggota DPR yang dibatasi jabatan, saya sebagai pejabat negara tdak boleh menerima, saya baru tahu," kata Eni.

Sampai berita ini diturunkan, Hadi belum bisa dikonfirmasi mengenai keterangan Eni tersebut. Hadi tak mengangkat telepon dan tak membalas pesan Whatsapp yang dikirimkan Katadata.

(Baca: Eni Saragih Juga Didakwa Terima Gratifikasi dari 4 Pengusaha Migas)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement