Di Cianjur, Presiden Serahkan 13.900 Hektare SK Hutan Rakyat

Hari Widowati
8 Februari 2019, 13:00
Presiden Joko Widodo Bagikan SK Hutan Sosial untuk Rakyat
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo menunjukkan Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan Sosial saat berpidato di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 13.900 hektare Surat Keputusan (SK) Pemanfaatan Hutan Sosial untuk Rakyat di Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Presiden meminta lahan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan produktif.

"Hari ini dibagikan 13.900 hektare untuk 8.900 KK, artinya satu KK mendapatkan 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan-lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede, sekarang kita memberikan kepada rakyat dalam bentuk SK seperti ini untuk 35 tahun, tetapi status hukumnya jelas," kata Jokowi di Wana Lestari Wisata Pokland, Cianjur, Jumat (8/2).

Pemerintah akan mengecek dan mengontrol penggunaan lahan hutan rakyat tersebut untuk mengetahui apakah pemanfaatannya dilakukan dengan benar. Jokowi mengatakan, lahan tersebut bisa ditanami kopi, cengkeh, pala atau buah-buahan.

SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) itu diberikan kepada rakyat kecil untuk memberikan status hukum yang jelas. Dengan pemberian SK tersebut, diharapkan tanah tersebut tidak lagi dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar sehingga kesejahteraan masyarakat lebih merata.

Presiden juga mengatakan, ia tidak segan-segan menarik izin pengelolaan hutan dari perusahaan besar yang tidak lagi produktif. "Saya akan mengambil lagi, saya memberikan kepada rakyat," katanya.

(Baca: Jokowi Sebut Pembagian Sertifikat Lahan di 2018 Lampaui Target)

Jumlah SK yang diserahkan Jokowi kepada masyarakat sebanyak 38 unit SK Kulin KK seluas 12.559,28 hektare untuk 7.786 KK dan empat unit SK IPHPS seluas 1.417 hektare untuk 1.155 KK. Dengan demikian, jumlah keseluruhan SK yang diserahkan sebanyak 42 unit SK seluas 13.976,28 hektare bagi 8.941 KK.

Program Hutan Sosial merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan mengurangi konflik permasalahan lahan di masyarakat. Ke depan, program ini diharapkan bisa membantu mengatasi kemiskinan.

Pemerintah pada periode 2014-2019 mengalokasikan kawasan hutan melalui program Hutan Sosial seluas 12,7 juta hektar. Target tersebut telah terlampui dengan realisasi seluas 13,64 juta hektare melalui Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) sesuai SK Menteri LHK Nomor SK.3511/MENLHK-PKTL/SETDIT/KUM.1/5/2018.

Program hutan sosial diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan. Selain itu, program ini akan menimbulkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan.

(Baca: Jokowi Minta BPN Digitalisasi Sistem Pelayanan Sertifikat Tanah)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...