Menteri BUMN: Komposisi Saham Freeport untuk Pemda Papua 70:30

Dimas Jarot Bayu
6 Maret 2019, 16:39
Freeport
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi tambang Freeport. Menteri BUMN Rini Soemarno menilai pembagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar tujuh persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan tiga persen untuk Pemerintah Provinsi Papua.

Menteri BUMN Rini Soemarno menilai pembagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sudah jelas tercantum dalam Perjanjian Induk tertanggal 12 Januari 2018. Dalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa saham PTFI yang akan dimiliki Pemkab sebesar tujuh persen, sementara Pemprov mendapat tiga persen saham.

"Komitmen kami adalah 70:30 (dari total 10 persen saham PTFI). Itu komitmen dari awal," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/3).

Atas dasar itu, keinginan Pemprov Papua mendapatkan saham dari PTFI sebesar 51% tidak tepat. Sebab, hal tersebut berbeda dengan komitmen awal yang dulu dibuat. Rini meminta agar masalah kepemilikan saham PTFI ini dapat dibicarakan kembali antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika. Dia berharap masalah ini dapat segera selesai.

"Itu antara provinsi dan kabupatan yang harus bicara. Semoga ada jalannya," kata Rini.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Darmin meyakini polemik kepemilikan saham PTFI ini dapat segera diselesaikan oleh keduanya tanpa campur tangan pemerintah pusat.

"Sebenarnya gubernur dan bupati bisalah menyelesaikan. Enggak usah harus ikut pemerintah pusat," kata Darmin. Jika mandek, baru pemerintah pusat akan turun tangan.

Darmin mengatakan, persoalan pembagian 10 persen saham PTFI antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika bukanlah masalah besar. Sebab, persoalan ini hanya melibatkan pihak-pihak di dalam negeri.

"Kalau urusan kita sama kita ya biar saja deh. Mau berantem dulu mereka juga boleh," kata Darmin.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...