Sri Mulyani Paparkan Pemanfaatan Pajak Rp 5.000 Triliun di Era Jokowi

Rizky Alika
13 Maret 2019, 20:59
Rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah mencatat penerimaan pajak sepanjang 2015-2018 nyaris mencapai Rp 5.000 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak telah digunakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat pembangunan infrastruktur.

Pertumbuhan ekonomi pun mampu tumbuh stabil tahun lalu di tengah gejolak global. “Pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,17% ini karena kita mampu menggunakan uang pajak untuk stimulasi terhadap ekonomi Indonesia,” kata dia di hadapan wajib pajak besar di Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Rabu (13/3).

Ia memaparkan, pemerintah menggunakan penerimaan pajak selama 2015-2018 antara lain untuk pembangunan berbagai infrastruktur, seperti pembangunan lebih dari 41 ribu meter jembatan dan jalan baru. Selain itu, pembangunan 782 kilometer jalan tol yang dpat digunakan untuk mudik.

(Baca: 6 Taipan Pembayar Pajak Terbesar: Arifin Panigoro hingga TP Rachmat)

Penerimaan pajak juga digunakan untuk 865 ribu lebih hektar jaringan sawah teririgasi, 10 lokasi pembangunan pariwisata, dan 10 bandara baru. Kemudian, 735 kilometer reaktivasi dari jalur ganda kereta api, pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang dan Jabodebek, Mass Rapid Transit (MRT), serta lebih dari 1 juta rumah. “Ini luar biasa,” ujarnya.

Tahun ini, Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak akan mencapai target yang sebesar Rp 1.577,57 triliun atau tumbuh 19,8% dibandingkan realisasi tahun lalu. Target tersebut disokong oleh perluasan basis pajak, di antaranya dengan menggandeng sejumlah perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan karyawan.

Kemudian, inovasi untuk mempermudah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak orang pribadi melalui e-filling dan e-billing. Dengan demikian, pelaporan SPT tidak menyita waktu. Dengan e-billing, wajib pajak juga tidak perlu pergi ke kantor pajak. "Bisa dilakukan di ATM saja," kata dia.

(Baca: Regulasi Lemah, Rasio Pajak Minerba Turun Terus Sepanjang 2011-2016)

Kemenkeu juga akan meningkatkan pengetahuan mengenai pajak melalui pendidikan dari usia dini dan sekolah. Hal ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sementara bagi universitas, pemahaman tentang pajak sebagai instrumen dan uang untuk negara juga terus diperluas.

Adapun penerimaan pajak selama 2015-2018 mencapai Rp 4.992 triliun. Secara rinci, penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp 1.055 triliun, 2016 sebesar Rp 1.283 triliun, 2017 sebesar Rp 1.339 triliun, dan 2018 sebesar Rp 1.315 triliun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...