Sri Mulyani Paparkan Pemanfaatan Pajak Rp 5.000 Triliun di Era Jokowi

Rizky Alika
13 Maret 2019, 20:59
Rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah mencatat penerimaan pajak sepanjang 2015-2018 nyaris mencapai Rp 5.000 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak telah digunakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat pembangunan infrastruktur.

Pertumbuhan ekonomi pun mampu tumbuh stabil tahun lalu di tengah gejolak global. “Pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,17% ini karena kita mampu menggunakan uang pajak untuk stimulasi terhadap ekonomi Indonesia,” kata dia di hadapan wajib pajak besar di Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Rabu (13/3).

Ia memaparkan, pemerintah menggunakan penerimaan pajak selama 2015-2018 antara lain untuk pembangunan berbagai infrastruktur, seperti pembangunan lebih dari 41 ribu meter jembatan dan jalan baru. Selain itu, pembangunan 782 kilometer jalan tol yang dpat digunakan untuk mudik.

(Baca: 6 Taipan Pembayar Pajak Terbesar: Arifin Panigoro hingga TP Rachmat)

Penerimaan pajak juga digunakan untuk 865 ribu lebih hektar jaringan sawah teririgasi, 10 lokasi pembangunan pariwisata, dan 10 bandara baru. Kemudian, 735 kilometer reaktivasi dari jalur ganda kereta api, pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang dan Jabodebek, Mass Rapid Transit (MRT), serta lebih dari 1 juta rumah. “Ini luar biasa,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...